MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menjelaskan subtansi perubahan UU tersebut yang mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus KONI dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.
Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat.
“Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di Kejaksaan Tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan.
Ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi KONI itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administrasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal,” ucap Mingrum Gumay saat diskusi publik di stasiun Radar TV, Rabu (08/02/23)
Mingrum juga menjelaskan subtansi perubahan UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.
“Jangan main-main dan coba-coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh,” tutup Mingrum. (*).