MEDIAPUBLIKA.com – Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan keamanan bersama rombongan menggelar pertemuan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa dalam rangka kunjungan kerja reses di Bandarlampung.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI dan Jajaran Kemenkumham Lampung membahas tentang deklarasi napi terrorisme yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Wilayah Lampung, Kalapas kelas 1A Rajabasa, Ketua Tim Komisi III DPR RI dan densus 88 Polda Lampung.
Kunjungan DPR RI tersebut untuk melihat kondisi dan keamanan yang ada di Lapas Rajabasa dan sekaligus peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid di di wilayah Lapas Rajabasa.
“Kita juga melihat langsung tadi ada dua orang narapidana mengucapkan ikrar sumpah janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Bandar Lampung, Rabu (17/2/2021).
Dia melanjutkan, pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam Lapas tersebut merupakan satu contoh yang baik dan pembinaan yang baik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Lampung, Ini bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lain.
Adies berharap ke depan, para terpidana lainnya di Lapas maupun Rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrar kan janji setia kepada NKRI.
“Kita harapkan masih banyak kawan-kawan terpidana yang mengikrar kan janji setia kepada NKRI,” tuturnya. (**).