MEDIAPUBLIKA.com – Dalam rangka peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan razia bersama Kanwil Kemenkumham Lampung, TNI dan Polri.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, kegiatan pada malam hari ini adalah kegiatan razia bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Lampung sinergi antara Pemasyarakatan TNI dan Polri, hasil razia malam ini bisa kita liat bersama – sama seperti sendok makan, botol kaca, cermin, kipas angin, hanger baju, colokan listrik, Stella pengharum ruangan, alat cukur.
“Kegiatan razia ini serentak dilaksanakan di Lapas dan Rutan wilayah Lampung, dan juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata Kalapas Maizar, Kamis (21/4/22) malam.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Dan menjadi sebuah momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan pemasyarakatan melalui tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 yaitu detensi dini keamanan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic.
“Dapat kami informasikan bahwa di wilayah Lampung terdapat 23 UPT Pemasyarakatan, yang terdiri dari lapas berjumlah 10 UPT. Rutan berjumlah 6 UPT. Bapas berjumlah 4, dan Rupbasan berjumlah 3 UPT,” kata dia.
Maizar menjelaskan, keseluruhan jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Lampung terhitung pada hari ini, Kamis 21 April 2022 berjumlah 8.871 orang.
“Perbandingan jumlah petugas pemasyarakatan seluruh Lampung dengan penghuni (warga binaan pemasyarakatan) masih jauh dari rasio ideal pengamanan, namun demikian Alhamdulillah di seluruh wilayah Lampung sinergitas aparatur penegak hukum sangat baik. Sehingga dapat terlihat disini bahwa beragam kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas maupun Rutan selalu dibantu. Di backup oleh aparatur yang lain. Bahkan menjadi kegiatan rutin TNI dan Polri, juga telah menetapkan Lapas dan Rutan sebagai titik sambang kontrol pengamanan wilayah,” jelasnya.
Pada pelaksanaan razia malam hari ini, kata Kalapas, di Lapas Kelas I Bandar Lampung sendiri diterjunkan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satopspatnal) berjumlah 91 petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung dan dibantu oleh personil Kodim 0410/KBL berjumlah 10 orang. Sehingga total personil yang terlibat berjumlah 111 orang.
“Sasaran razia malam ini seluruh blok hunian berjumlah 10 blok dengan jumlah keseluruhan warga binaan 1116 orang,” ucapnya.
Kemudian, tujuan dari razia ini menciptakan Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Rutan seluruh wilayah Lampung bebas dari barang – barang terlarang (HP, Sajam dan Narkoba).
“Dapat kami sampaikan bahwa kondisi Lapas dan Rutan di wilayah Lampung dalam keadaan aman, tertib, terkendali serta kondusif selama bulan Ramadan 1443 H ini. Dan upaya – upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif juga terus dilaksanakan menyongsong hari raya idul fitri 1443 H,” ungkapnya. (Mp).