Komisi V DPRD Provinsi Lampung Berpendapat Bentuk Pansus KONI

POLITIK24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Soal anggaran KONI yang belum mampu memberikan draft laporan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Anggota Dewan berpendapat agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) KONI, Senin (14/6/2021).

Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati membenarkan, bahwa Komisi V pernah mengadakan hearing dengan pihak KONI terkait penjelasan anggaran yang sudah terpakai.

“Memang waktu itu komisi V hearing dengan KONI, namun pihak KONI di berikan waktu tiga hari untuk memberikan draft anggaran, karena waktu lalu mereka tidak membawa rinciannya,” kata Budhi Condrowati saat di wawancara media di Ruang Fraksi PDIP.

Selanjutnya, kata dia, sejak dari hearing waktu lalu pihak KONI juga sepengetahuan dirinya belum pernah memberikan laporan pemakaian anggaran.

“Setahu saya pihak KONI sejak hearing waktu lalu, belum pernah memberikan draft laporan pemakaian anggaran tersebut,” ucapnya.

Setelah itu, sambung dia, dirinya juga mendorong untuk Komisi V agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

“Dari pada ribut – ribut seperti itu, saya berpendapat untuk di bentuk Panitia Khusus (Pansus) KONI agar masalah ini lebih terang benderang,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika persoalan ini juga, dirinya meminta di berhentikan pencairan selanjutnya, sebelum pihak KONI dapat menyerahkan draft laporan tersebut.

“Komisi V sendiri dan saya pribadi sangat menegaskan soal pemakaian, karena ini anggaran Rp. 60 milyar tetapi terkena recofusing menjadi Rp. 55 milyar, dan sudah di cairkan 30 milyar, saya tanya waktu itu kepada Dinas menpora, karena Dinas ini yang merekomendasikan untuk pencairan, saya bilang stop dulu tunggu draft KONI,” pungkasnya. (**).