Komisi V DPRD Provinsi Lampung Menyayangkan Adanya Dugaan Suap Suara Pilrek Unila

BERITA20 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan Money Politik terkait pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, bahwa pihaknya meminta pemilihan calon – calon rektor Unila itu bersih tanpa adanya praktek atau money politik.

“Terkait isu yang berkembang saat ini, soal dugaan ada indikasi suap menyuap money politik soal pemilihan calon rektor Unila, kita sebagai masyarakat Lampung sangat berharap pemilihan rektor ini betul – betul dipilih secara benar,” kata Mikdar saat diwawancara media di ruangan Komisi V DPRD Lampung, Selasa (29/11/22).

Untuk itu, kata Politisi Gerinda ini, jika pemilihan rektor Unila itu sebaiknya dapat dilakukan dengan cara yang benar, jangan merusak dunia pendidikan khususnya di Provinsi Lampung.

“Kita pilih orang yang memang pantas menjadi rektor, bukan karena permainan atau faktor kedekatan. Karena yang menjadi rektor ini nantinya orang yang layak dan memiliki rekam jejak yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, jika isu yang berkembang saat ini benar adanya money politik, dirinya meminta APH untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Karena masyarakat Lampung menginginkan Unila bisa lebih maju. Mudah – mudahan isu yang berkembang saat ini soal adanya money politik tidak benar, jika benar memang adanya saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengejar persoalan itu agar praktek – praktek seperti itu tidak terjadi lagi di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *