Korban IPDN Angkatan XXX yang Diduga Dianiaya Sempat Makan Sebelum ke RSUDAM

BERITA35 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Deny Rolind Zabara, Kabid BKD Provinsi Lampung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX kembali memberikan keterangan.

Keterangan soal dugaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Ivin Aydian Firnandez di Bandar Lampung, Kamis (24/8).

Dia mengungkapkan bahwa pertemuan itu merupakan kegiatan silaturahmi yang berlangsung di ruang Kabid 1 BKD antara senior dengan junior alumni praja IPDN.

“Pertemuan itu berlangsung pada 8 Agustus 2023 sekitar pukul 16:30 WIB sampai dengan pukul 20:30 WIB,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa kejadian penganiayaan tidak ada seperti yang diberitakan sebelumnya di beberapa media sosial dan media massa.

Sebab, pada saat waktu mau salat magrib para junior angkatan XXX itu diminta untuk pulang.

Pada saat itu yang memilih pulang hanya dua orang. Sisanya lebih kurang delapan orang memilih tinggal di kantor BKD Lampung.

“Kemudian itu mereka pulang bersama-sama dari kantor BKD sekitar pukul 20:30 WIB dalam keadaan sehat. Mereka pulang barengan sehat, tidak ada penganiayaan dan sebagainya itu. Pada saat itu mereka hanya diminta push up dan shit up,” bebernya.

Dia kembali menceritakan, bahwa isu dugaan penganiayaan itu berlangsung pasca shalat magrib atau sekitar pukul 19:00 WIB.

Bahkan, keterangan yang mengaku paman korban beredar di media sosial maupun pemberitaan mengatakan dikeroyok dan sampai pingsan.

Dia beranggapan bahwa yang memberikan keterangan itu diduga keras bukan keluarga inti korban.

Ivin pun memberikan penegasan kembali melalui video rekaman CCTV aktivitas korban pada malam hari.

Rekaman itu saat korban memesan makanan dengan sehat dan membayar di McDonald Central Plaza Bandar Lampung sekitar pukul 21:09 WIB pada hari kejadian dugaan penganiayaan.

“Lebih kurang dia berada di sana sekitar satu jam. Jadi, kalau orang pingsan masih sempat begini (sehat) ya nilai sendiri saja,” ujarnya.

“Sedangkan, terlapor ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sekitar pukul 23:00 WIB. Dari dia makan McDonald sampai ke rumah sakit dia ngapain? Apakah ada penganiayaan setelahnya. Kita tidak tahu, dia dalam video keadaan sehat, tetapi tidak tahu kejadian apa sebelum dia sampai di rumah sakit,” tambahnya.

Kemudian dalam penanganan perkara ini ada beberapa hal. Salah satunya soal pengakuan dari korban yang tidak konsisten.

Pada keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) pertama para korban menyebut mengaku kejadian mata tertutup, kemudian dirubah mata terbuka.

Dari keterangan pelapor itu terdapat hal yang aneh karena apa boleh fakta berubah sedemikian rupa dam segampang itu.

“Jadi, apa motif dia memberikan mata ditutup dan apa pengakuan dia yang mengatakan mata dibuka saat kejadian. Dalam hal itu juga kami tidak menampik adanya penganiayaan setelah dia makan di McDonald karena melihat kondisi dia di rumah sakit cukup memprihatinkan,” pungkasnya. (*).