MEDIAPUBLIKA.com – Tuhan pasti tahu, siapa nama-nama koruptor yang mencuri dana hibah KONI Lampung. Pastilah ia orang dalam. Selain Tuhan, tentu saja Kejati Lampung (mungkin) paham betul siapa koruptor yang masih bersarang di KONI Lampung itu. Mungkinkah ia hantu?
Konon, para hantu itu (satanisme) telah mengembalikan secara kolegial uang negara yang dikorupsinya. Dengan teknik serah-serahan yang tidak umum itu, mereka para oknum tersebut masih bisa bergerak bebas, sambil menunggu perkara korupsi ini menguap ditelan waktu, meski tanpa SP-3 sekalipun.
Tapi, untunglah publik sudah tahu bahwa praktik tindak pidana korupsi pernah berkali-kali terjadi di tubuh organisasi keolahragaan itu. Dan, selalu saja mereka berhasil menjadi hantu.
Hantu yang sekarang lebih canggih, sangat paham makna bersatu, lalu memilih konsep persatuan (kolegial) untuk lepas dari jerat hukum. Atau, mereka sulit sekali mencari kambing hitam lantaran “dia lah yang hitam menjadi hitam jangan harapkan jadi putih”.
Waktu pun berlalu, setahun penyidikan oleh Kejati Lampung cuma menghasilkan besaran kerugian negara tanpa adanya satu pun tersangka.
Mungkinkah tersangkanya akan diumumkan dalam waktu dekat?
Sulit menjawabnya. Sebab, untuk sampai ke situ sangat tergantung desakan atau tekanan publik termasuk media massa untuk memaksa Kejati Lampung cepat-cepat mengumumkan tersangkanya.
Seperti yang sudah didesakkan oleh Panglima Laskar Lampung, Nerozeli Agung Putra Koenang yang meminta Kejati Lampung segera mengungkap nama-nama tersangka.
Ia berpendapat, walaupun kerugian negara sudah dikembalikan tak menghilangkan atau menghapuskan pidana bagi para pelakunya.
Desakan serupa juga telah disampaikan Koordinator LSM GEPAK Lampung Wahyudi Hasyim yang mengaku geram lantaran kerugian negaranya sudah sangat terang.
“Tinggal ambil saja, kok repot harus mencari mens rea dulu,” katanya.
Ia membeberkan kasus korupsi dana hibah di KONI Lampung pernah terungkap pada era kepemimpinan Gubernur sebelumnya.
“Pada waktu itu nilainya lebih fantastis mencapai Rp53 miliar. Proses pengungkapannya sangat panjang dan
melelahkan, dan seperti kita tahu akhirnya kasus ini ‘bisa di tuntaskan’ tanpa ada titik terang,” kata Wahyudi, Jumat (17/02/23).
“Nah, sekarang juga sama, sudah terbukti ada kerugian negara Rp2,5 miliar yang katanya sudah dikembalikan secara kolegial atas nama KONI Lampung. Lho kok bisa
tanpa tersangka, kacau hukum kita kalau begini,” ucapnya lagi.
Ia mendesak Kejati Lampung cepat-cepat mengumumkan tersangka, menahan koruptor-koruptornya agar ketua dan pengurus KONI Lampung yang baru tidak tersandera oleh perkara korupsi yang menggantung.
“Kalau memang tak mampu menetapkan tersangka, silakan SP-3, berani gak,” kata Wahyudi.
Ia mengenang saat tingginya ekspetasi masyarakat olahraga Lampung saat Yusuf Barusman terpilih menjadi Ketua Umum KONI Lampung.
Saat itu, katanya, masyarakat olahraga Lampung berharap akan ada perubahan yang signifikan dengan tampilnya orang muda sekaligus akademisi memimpin KONI Lampung.
“Tapi gak beres juga, ini yang salah siapa, apakah KONI Lampung akan begini terus,” katanya.
Pertanyaan Wahyudi, “Apakah KONI Lampung akan terus begini?” terasa sangat miris bila dihubungkan dengan tengah berlangsungnya kompetisi pemilihan ketua KONI Lampung yang baru.
Semua perhatian kini tercurah ke kompetisi pemilihan ketua itu, meski di atas kertas hampir pasti dimenangkan oleh Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan selaku Pembina Olahraga Provinsi Lampung.
Hari-hari belakangan ini, tak satu pun stakeholder keolahragaan yang membicarakan soal penuntasan tindak pidana korupsi di KONI Lampung.
Bahkan, saat acara silaturahmi antar Pengurus Cabang Olahraga, KONI Se-Provinsi Lampung di Mahan Agung, Selasa (14/2/23), tak satu pun orang yang membicarakan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Lampung itu.
Termasuk Gubernur Arinal yang justru memberikan pujian dengan mengatakan pengurus cabang olahraga di Provinsi Lampung sudah mampu merawat organisasi cabang olahraga dengan baik dan sekuat tenaga. Saat acara silaturahmi, Gubernur juga mengucapkan terima kasih karena pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi telah dilaksanakan dengan baik.
Arinal tidak menyinggung sedikit pun tentang dana hibah yang pengucurannya atas persetujuan dirinya atas nama Gubernur Lampung.
Semua berlagak tidak tahu, termasuk Ketua KONI Provinsi Lampung Yusuf Barusman yang seharusnya tampil sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi yang terjadi di masa rezimnya. (*).