MEDIAPUBLIKA.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia , Prof. Yasonna H Laoly melaksanakan kunjungan kerja Dalam Rangka Penguatan Reformasi Birokrasi pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Selaku Pimpinan Tertinggi bagi seluruh insan pengayoman, kehadiran Menkumham memberi semangat baru sekaligus motivasi terutama dalam Pembangunan Zona Integritas serta mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Dalam Kunjungannya Menkumham Didampingi, Staf Khusus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono; Kepala Biro Umum, Anak Agung Gede Krisna;
Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, beserta Pimpinan Tinggi Pratama; Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung secara langsung bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing dalam mengucapkan selamat datang Menteri Hukum dan HAM RI di Provinsi Lampung tanah Sai Bumi Ruwa Jurai gerbang Pulau Sumatera.
Sorta menyampaikan progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung “Pada tahun 2021 sebanyak dua satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung telah meraih predikat WBK yaitu Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIA Kotabumi, pada tahun 2023 ini dengan semangat baru bersama 26 satuan kerja berkomitmen ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas dan janji kinerja dan mengusulkan 23 satuan kerja menuju WBK dan 3 satuan kerja menuju WBBM,” ucap Sorta saat di Aula Kemenkumham Lampung, Kamis (30/03/23).
Menkumham dalam kesempatan ini mengatakan penguatan ini sebagai Langkah persiapan satker untuk melakukan evaluasi kinerja sebelum mencapai penilaian. Menkumham juga sampaikan kunci dalam meraih tujuan yang diinginkan adalah Pembinaan yang baik, Penguatan, Meningkatkan kedisiplinan yang tinggi, Peningkatan Kapasitas SDM, Ketaatan dalam melaksanakan tugas.
Prof Yasonna juga menyampaikan bahwa Percepatan-percepatan pelayanan public dengan menggunakan Teknologi informasi, karena dengan menggunakan teknologi informasi akan mempercepat pelayanan public kita, mengurangi potensi moral hazard.
“Saat ini, kita harus mempercepat pelayanan publik dengan teknologi informasi yang sudah di digitalize, tidak manual lagi seperti yang dahulu,” pungkasnya.
Diakhir dirinya mendoakan kepada seluruh jajaran di Kemenkumham Lampung agar terus berusaha dengan terus melakukan kerjasama yang baik, agar segala cita-cita bersama bisa terwujud.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara mempunyai kemampuan untuk mewujudkan cita-cita itu, dengan kerjasama yang baik, apa yang kita mau mudah-mudahan bisa terwujud,” harap Menkumham RI, Yasonna H. Laoly.
Setelah Menkumham selesai memberi penguatan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Ruang Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Lampung serta Penguatan reformasi birokrasi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono. (*).