Maizar: Kualitas Makanan Narapidana Harus Bersih dan Bergizi

MEDIAPUBLIKA.com – Setelah apel Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung melakukan pengecekan pelayanan makanan di dapur yang setiap harinya menyajikan makanan sehari tiga kali.

Kegiatan ini yang bertujuan untuk menjaga kualitas makanan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Permen ini mengatur mengenai Kewajiban untuk memberikan makanan yang bersih, bergizi serta memenuhi syarat kesehatan makanan bagi tahanan anak dan narapidana.

Kepala Lapas juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan dapur seperti tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang harus siap di gunakan jika terjadi kebakaran di dapur.

Dalam arahannya kepada petugas dapur, Maizar menyampaikan “Saya minta petugas dapur dapat melakukan pengawasan setiap detailnya mulai kualitas bahan makanan, Bahan yang digunakan hingga proses penyajian hal ini dilakukan agar dapur Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dapat menjaga cita rasa dan ke higenis-an makanan bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Maizar, Jum’at (10/9/2021).

Menyinggung soal protokol kesehatan, Maizar memberi arahan agar petugas dapur dan pekerja dapur selalu menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan pengolahan makanan, demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.

“Saat ini kurang lebih sudah 500 narapidana yang sudah di beri vaksinasi tahap 1, dan kemarin tanggal 7 september 2021 kita di beri bantuan vaksin lagi oleh dinkes Provinsi Lampung sejumlah 896 dosis yang akan di berikan untuk kurang lebih 448 narapidana,” kata dia.

“Selanjutnya, kita akan bekerja sama dengan Dinkes Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan vaksin kembali yang di rencanakan tanggal 21 September 2021,” tutupnya. (Red).