Satu Narapidana Teroris Lapas Kelas I Rajabasa Balam Ikrar Setia NKRI

BERITA3 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar hadiri Penyataan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Narapidana Teroris Lapas I Bandarlampung.

“Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Teroris, Kepada WBP atas nama MS bin KS yang telah melakukan tindak kejahatan Terorisme, saya ucapkan selamat atas ikrar yang telah diucapkan dan saya harapkan benar – benar meninggalkan sifat radikalisme dalam diri dan nantinya dapat bergaul kedalam masyarakat seperti sedia kala,” kata Hermansyah Siregar, di Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Rabu (09/11/22).

Hermansyah menyampaikan, Semoga niat baik ini menjadi jalan untuk menjadi manusia seutuhnya, selain ikrar yang diucapkan saya juga berharap ada perubahan dalam diri untuk meningkatkan rasa toleransi dengan umat beragama lainnya sehingga bisa memberikan manfaat, khususnya di lingkungan lembaga Permasyarakatan.

“Belajar dari eks, WBP Teroris, yang telah menjalani pidana, mengikuti proses hukum dengan kooperatif dan setelah kembali dalam kehidupan masyarakat umum, saya harapkan menjadi pengalaman untuk bisa menjadi manusia yang lebih baik, dan juga hal ini dapat menjadi role model untuk meng-counter generasi muda, agar tidak ada kasus radikalisme di Indonesia,” kata dia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Petugas Lapas yang mampu untuk menyadarkan dan mengajak WBP untuk terus berperan aktif dan produktif serta menjadi manusia yang aktif guna mendukung dan membekali mereka dengan hal yang berguna nantinya ketika mereka menghirup udara kebebasan,” ungkapnya. (Tim).