MEDIAPUBLIKA.com – Manajemen Masterpiece Signature Family Karaoke Bandar Lampung memberikan tanggapan terkait diamankannya tiga pengunjung dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung pada Kamis, 24 September 2026.
Manager Operasional Masterpiece Signature Family Karaoke Bandar Lampung, Kiki Marzuki, menegaskan bahwa ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan pelanggan dan tidak memiliki hubungan operasional maupun struktural dengan pihak manajemen.
“Pelaku merupakan pelanggan dan sama sekali tidak memiliki hubungan operasional maupun struktural dengan pihak kami. Kami dengan tegas menyatakan bahwa internal kami tidak berkaitan atas aktivitas ilegal customer,” ujar Kiki dalam keterangannya.
Menurut Kiki, manajemen Masterpiece sejak awal memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Ia mengatakan, selama sekitar delapan tahun beroperasi, pihaknya telah menjalankan berbagai regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) karaoke keluarga guna menciptakan suasana yang nyaman bagi para pelanggan.
“Sejauh ini kami mengikuti regulasi dan SOP karaoke keluarga selama delapan tahun terakhir untuk menciptakan suasana yang nyaman tanpa narkotika,” katanya.
Kiki menjelaskan, pihak manajemen telah memasang sejumlah imbauan dan larangan terkait narkotika, senjata maupun benda tajam di berbagai titik.
Imbauan tersebut, kata dia, dipasang di setiap room, pintu masuk, bahkan ditampilkan melalui televisi yang berada di dalam room karaoke.
Selain itu, tim operasional disebut melakukan pengecekan secara berkala terhadap aktivitas pelanggan.
“Kami dan tim operasional selalu menjalankan langkah preventif ini dengan mencantumkan imbauan hal-hal seperti membawa narkotika, senjata dan benda tajam di setiap ruangan, pintu masuk, bahkan TV di setiap room,” jelasnya.
Menurut Kiki, pengecekan dilakukan oleh tim operasional secara berkala, bahkan disebut sekitar setiap 15 menit untuk memantau aktivitas pelanggan di dalam room.
Ia menegaskan, manajemen akan mengambil sikap dan tindakan apabila menemukan adanya aktivitas terlarang yang dilakukan pelanggan.
Terkait peristiwa tersebut, manajemen Masterpiece menyatakan sikap kooperatif serta mendukung proses hukum dan penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
“Kami bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum serta penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Kiki, Kamis (1/10/26).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemberantasan narkotika dan memandang pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai tanggung jawab bersama.
“Kami selaku manajemen juga mendukung penuh pemberantasan narkoba ini. Ini juga merupakan tanggung jawab kami bersama. Atas kejadian ini kami akan lebih ketat lagi untuk melakukan pengawasan terhadap customer,” katanya.
Kiki menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk meningkatkan sistem pengawasan di lingkungan Masterpiece.
“Ini merupakan kejadian pertama kami dan akan menjadi evaluasi lanjutan bagi kami untuk tetap menjaga lingkungan yang nyaman bagi customer kami,” ujarnya.
Mengenai detail perkara, termasuk status hukum maupun hasil penyelidikan terhadap para pengunjung yang diamankan, Kiki mengatakan pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
Ia mempersilakan media merujuk langsung kepada kepolisian untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail perkara, kami menghormati wewenang pihak berwajib dan mempersilakan rekan-rekan media untuk merujuk langsung kepada pihak kepolisian mengenai kasus ini,” pungkasnya. (Red)






