MEDIAPUBLIKA.com – Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho memimpin kegiatan apel pembentukan posko Covid-19 di tingkat Kec. Rajabasa, di halaman kantor kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021)
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kapolsek Kedaton (Kompol Rony Tirtana, SH.SIK.), Sekcam Rajabasa, (Nurman S Raya, S.Sos), Ka puskes Rajabasa, Para lurah se kecamatan Rajabasa, Anggota Koramil 410-06/KDT, Anggota Polsek Kedaton, Tim gugus tugas Kec. Rajabasa.
“Bahwa yang dilakukan saat ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Corona virus Desease 2019 (Covid-19) sampai di tingkat kecamatan, pemerintah daerah meminta agar wilayah kecamatan Rajabasa untuk segera mendirikan posko covid-19,” jelas Mayor Inf Anang.
Mayor Inf Anang menambahkan, posko Covid-19 di wilayah ini terletak di Kantor Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.
“Adapun tujuan terbentuknya posko ini adalah untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dan yang paling penting adalah bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati,” katanya.
Menurutnya, dengan telah di dirikannya posko ini, semua masyarakat tetap aman dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.
“Sehingga masyarakat Rajabasa khususnya tetap sehat Walafiat, dan juga mengimbau agar masyarakat sekitar membiasakan diri dengan pola hidup bersih, dan Insyaallah kalau kita hidup dengan pola hidup bersih akan terhindar dari berbagai penyakit termasuk virus Corona,” tutupnya. (**).