MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Pimpinan Wilayah Barikade 98 Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Diskusi Publik dalam rangka memperingati Hari HAM yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, di Warta Coffee & Roastery, Jumat (10/12).
Kegiatan mengusung tema “Respect My Right” salah satu upaya Barikade 98 Lampung menyuarakan Hak Asasi Manusia di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Barikade 98 mengundang Pemateri seperti, Siti Noor Laila mantan ketua Komnas HAM RI periode 2013 – 2014 serta Wahrul Fauzi Silalahi anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem.
Selain itu hadir juga pemateri Abu Hasan, Ketua DPW Partai Prima Provinsi Lampung, serta Amri Madari, Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Kota Bandar Lampung.
Ketua Barikade 98 Lampung, Novellia Yulistin menjelaskan bahwa Barikade 98 hadir di Lampung untuk memberikan warna baru dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
“Barikade 98 adalah wadah berkumpulnya para aktivis terutama para aktivis 98 yang sempat menuliskan sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia, walaupun tidak semua anggota yang tergabung dalam barisan ini adalah aktivis 98,” terang Novel.
Novel menambahkan, Barikade 98 DPW akan mengawal jalannya demokrasi di Indonesia terutama di Lampung, demikian juga diharapkan seluruh lapisan masyarakat harus mengawal jalannya demokrasi di negeri ini.
“Demokrasi sudah mentolelir kita semua hampir 32 tahun lamanya, sudah 23 tahun kita merasakan demokrasi lahir di Indonesia, itu mengapa kita harus tetap mengawal jalannya demokrasi untuk menjaga Indonesia,” kata dia.
Sementara Rene Semuluyan, Sekretaris Barikade 98 Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Acara ini diselenggarakan atas dasar Hak Asasi Manusia dan ikut serta dalam menyuarakan dan memperingati Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Hak Asasi Manusia, kami bermaksud untuk lebih
menyuarakan tentang HAM, masyarakat harus sadar bahwa HAM begitu penting, itu
melindungi hak kita untuk hidup dengan harga diri,” jelas Rene.
“Selain untuk memperingati Hari HAM, dan melaksanakan diskusi publik tentang HAM yang ada di Lampung, kegiatan ini juga menggambarkan kearifan lokal dan falsafah masyarakat Lampung yakni Piil Pesenggiri,” tambah Rene.
Rene juga mengharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini agar m dimasyarakat Lampung khususnya lebih mengedepankan spirit Sai Bumi Ruwa Jurai, dirinya menjelaskan bahwa dalam motto tersebut terdapat rasa keterbukaan saling menerima dan melindungi baik dari suku asli Lampung maupun suku pendatang untuk hidup berdampingan membangun bumi Lampung.
“Lampung sudah mengajarkan kita bagaimana saling menghargai dan memiliki harga diri, tentu saja kita mengharapkan itu mengakar dan selalu hidup pada generasi-generasi setelah kita,” tutup Rene. (Rlis/MP).