Merasa Dirugikan, Hengki: Panitia KPU Lamteng Lalai Dalam Rekrutmen PPK

MEDIAPUBLIKA.com – Terkait dugaan kecurangan dan kelalaian panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai terkuak.

Dimana hasil konfirmasi peserta yang protes hasil pengumuman didampingi awak media ini, Senin (19/12/22), menilai ada kelalaian dari panitia KPU. Pasalnya, peserta yang memprotes tersebut disaat tes wawancara tidak semua materi ditanyakan oleh panitia kepada peserta. Padahal setiap materi memiliki poin dari 0-100.

Adapun materi yang harus diberikan kepada peserta diantaranya:

Pengetahuan Kepemiluan terdiri dari teknis penyelenggaraan Pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan. Dengan nilai 0-100.

Selanjutnya, Komitmen terdiri dari integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi. Dengan nilai 0-100.

Terakhir, Rekam Jejak diantaranya riwayat pengalaman kepemiluan, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan. Dengan nilai 0-100.

Dari hasil konfirmasi kepada Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya, Hengki Saputra peserta yang memprotes dan menduga ada kecurangan atau kelalaian dari panita KPU rekrutmen PPK ini, sangat kecewa dan dirugikan. Pasalnya, tidak semua materi wawancara diberikan kepadanya.

Atas dugaan kelalaian ini, lanjut Hengki, dirinya menilai banyak poin nilai yang tidak berhasil didapatnya olehnya.

“Tidak semua materi wawancara yang memiliki poin nilai yang ditanyakan kepada saya diberikan. Sehingga, banyak poin saya yang hilang. Disini saya merasa dirugikan,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan dirinya bersama peserta yang lain siap membuat surat resmi yang dianjurkan oleh KPU Lamteng. “Saya dan peserta lainnya siap membuat surat yang dianjurkan oleh KPU dan kami juga siap melakukan langkah tegas agar kelalaian panitia ini kedepan tidak mendzolimi para peserta yang benar-benar berhak menjadi PPK,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya menegaskan akan menindak laporan ini. “Saya akan menindak lanjuti laporan ini. Saya akan memanggil semua panitia PPK,” kata Irawan Indra Jaya.

Irawan sapaan akrabnya meminta waktu untuk menindak lanjuti laporan ini. “Beri saya waktu dan saran saya peserta yang tidak terima dengan hasil pleno melayangkan surat resmi ke KPU Lamteng,” pungkasnya. (*)