MUI Kukuhkan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba

MEDIAPUBLIKA.com – Majelis ulama Indonesia (MUI) mengukuhkan pimpinan wilayah gerakan nasional anti narkoba Tahun 2023 – 2028. Sabtu (4/11/2023) di balai keraton Lantai 3 kantor gubernur Lampung. MUI Kukuhkan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba

Ganjar Jationo selaku staf ahli Gubernur Lampung ampung mengucapkan, selamat dan mengapresiasi atas dilantik nya pengurus pimpinan wilayah Ganas Annar MUI Provinsi Lampung.

“Selamat atas dilantiknya pengurus wilayah ganas annar Provinsi Lampung Semoga bisa amanah dan terus semangat dalam melawan Penyebaran narkoba Khususnya buat kalangan anak muda,” terangnya.

Ketua Ganas Annar MUI lampung yang baru dikukuhkan dr. Zam Zanariah mengatakan, bahwa ia memiliki cita-cita Ganas Annar MUI lampung berbentuk lembaga bantuan hukum (LBH) supaya bisa membantu korban dari penyalahgunaan narkotika khususnya kalangan anak muda.

“Saya punya cita-cita membuat LBH dan Ganas Annar sendiri untuk membela anak-anak korban dari narkoba namun bukan untuk yang pengedar narkoba,” ungkap dr. Zam.

Lanjut dr. Zam, bahwa Ganas Annar akan memberikan edukasi kepada masyarakat baik di sekolah dan di kampus, agar anak muda sekarang tahu dan paham bahaya narkoba.

“Iya saya punya cita-cita agar Ganas Annar Lampung akan melakukan edukasi kepada anak muda khususnya kalangan milenial tentang bahaya narkoba,” kata dia.

Ia tegaskan pengurus DPW Ganas Annar MUI yang baru dilantik harus semangat dalam melaksanakan tugas dengan benar dan bersungguh-sungguh sesuai sumpah yang sudah diucapkan. “Kita dilantik bukan hanya untuk nama saja ingat sumpah yang sudah kita ucapkan tadi,” pungkasnya.

Dalam pengukuhan tersebut juga digelar seminar nasional yang diikuti 447 peserta yang didominasi pelajar SMA dan mahasiswa. Dengan tema “Bersama membangun masyarakat yang sehat dan produktif”. (*).