OJK Lampung Paparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV – 2022

BERITA22 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – OJK Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan periode Triwulan IV – 2022 secara virtual meeting, Selasa (1/3/22).

Dalam paparan Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan, secara nominal penyaluran kredit di sektor UMKM pada triwulan IV tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 triliun (7,71 persen) dari Rp20,89 triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp22,50 triliun pada posisi triwulan IV tahun 2021 (year on year atau YoY).

“Sementara secara triwulanan penyaluran kredit UMKM meningkat 2,29 persen (quarter to quarter atau qtq),” kata dia.

Ia mengaku pembiayaan kepada sektor UMKM bukan hanya dari lembaga perbankan melainkan dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM.

“PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding (yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM),” ujarnya.

“Dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung,” kata Bambang.

Pada triwulan 4 tahun 2021, lanjut Bambang, perbankan di Provinsi Lampung sudah cukup dapat mengendalikan kualitas kredit ditengah faktor eksternal yang memburuk yaitu dengan membaiknya rasio kredit bermasalah (NPL) gross dari periode sebelumnya posisi September 2021 sebesar 4.85% menjadi sebesar 4.55% yang disebabkan menurunnya nominal kredit bermasalah sebesar Rp178.01 miliar dari posisi sebelumnya sebesar Rp3.45 triliun menjadi sebesar Rp3.27 triliun.

“Meskipun jika dibandingkan dengan triwulan 4 tahun 2020 masih tercatat memburuk dari sebesar 2,42% menjadi 4,55%,” kata dia.

Sedangkan menurut Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad mengatakan jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single investor identificotion (SID) hingga posisi Desember 2021 adalah sejumlah 171.067 investor atau bertambah 104.408 investor dibandingkan posisi Desember 2020.

“Jumlah investor di Provinsi Lampung sebanyak 2,41% dari investor secara nasional, yang mencapai 7.078.565 investor. Kepemilikan SID di Provinsi Lampung mayoritas didominasi oleh investor muda dan usia produktif (21-48 tahun) dengan porsi mencapai 55%,” ucapnya.

“Geliat pertumbuhan investor muda ini tidak terlepas dari penambahan jumlah galeri investasi sebagai sarana edukasi baik di kampus – kampus maupun di desa – desa,” tutupnya. (Tim/Mp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *