Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman Unggul di Kabupaten Way Kanan

POLITIK1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Rakata Institute merupakan salah satu lembaga survei dan hitung cepat yang mendapatkan ijin untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Rakata Institute sudah berpengalaman menyelenggarakan Quick Count (Hitung Cepat) selama periode 2008 – 2019, terakhir saat Pileg dan Pilpres 2019 yang hasilnya presisi dan dapat dipertanggungjawabkan serta dengan cepat dapat diketahui oleh publik hanya beberapa jam setelah proses perhitungan suara selesai.

“Rakata Institute akan menempatkan 69 relawan untuk bertugas pada 69 TPS yang tersebar pada 15 Kecamatan di Kabupaten Way Kanan,” jelas Yuli Harmoko Direktur Rakata Institute, di Hotel Emersia Bandarlampung, Rabu (9/12/20).

Harmoko menjelaskan, Metodologi Quick Count dilaksanakan dengan sampel 69 TPS yang tersebar secara proporsional setiap kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

“Sampel dipilih menggunakan metode
Stratified Random Sampling. Diperkirakan toleransi kesalahan (margin of error) pada quick count ini secara total +/- 3% pada tingkat kepercayaan (confidence level)
99%. Artinya perolehan hasil suara dari calon kandidat pada Quick Count ini bisa bergeser ke atas atau bergeser ke bawah
sebesar 3%,” ucapnya.

Berikut hasil Quick Count dari data masuk 100% masing-masing kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Way Kanan, Nomor Urut Nama Pasangan Calon Hasil Quik Count;

1. Juprius-Rina Marlina 24,75%
2. Raden Adipati Surya-Ali Rahman 75,28%

Tingkat Partisipasi Pemilihan : 75,83%

“Hasil Quick Count menunjukan bahwa pasangan Juprius – Rina Marlina
memperoleh suara 24,75% dan pasangan Raden Adipati Surya – Ali Rahman
memperoleh suara 75,28%
Secara statistik, pasanagan Raden Adipati Surya – Ali Rahman unggul signifikan atas pasangan Juprius – Rina Marlina,” katanya.

Dengan demikian, pasangan Raden Adipati Surya – Ali Rahman diprediksi akan memenangkan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Way Kanan 2020.

“Hasil quick count pilkada Kabupaten Way Kanan versi Rakata Institute ini bukan hasil resmi pemilihan, untuk keputusan hasil perolehan suara atau pemenang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Way Kanan menunggu ketetapan resmi dari KPU Kabupaten Way Kanan 1-2 minggu kedepan,” tutupnya. (Tim/MP).