MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Pembahasan Implementasi Program TPKAD Revitalisasi Aset Petani dan Inventarisasi Data Lahan Petani yang Belum Bersertifikat, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik, Selasa (24/11/20).
Rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Biro Perekonomian, Sekretaris Bappeda serta Perwakilan OJK dan Perbankan.
Di dalam rapat, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah akan memfasilitasi para petani yang belum memiliki sertifikat atas lahan yang mereka miliki.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan telah melaporkan bahwa sebagian besar lahan yang dimiliki para petani belum memiliki sertifikat.
“Program TPKAD Revitalisasi Aset Petani dan Inventarisasi Data Lahan Petani akan menyaring siapa dan bagaimana yang akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikat lahan,” katanya. (Kmf)