MEDIAPUBLIKA.com – Pemkab Tulang Bawang (Tuba) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanganan hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (PTUN), di ruang rapat Hotel Holiday Inn Bukit Randu Resto, Bandar Lampung, Jumat (07/02/25).
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan MoU itu merupakan salah satu upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerjasama penanganan hukum PTUN.
Serta sinergitas lintas sektoral antara Pemkab dan Kejari yang dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi, dan saling melengkapi.
“Hal ini juga sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing institusi demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama,” jelas Ferli, Rabu (12/02/2025).
Sambung Ferli Yuledi, bahwa nota kesepakatan ini meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Baik pun peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, penyuluhan dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati,” ucap Pj Bupati. (ADV)