Pemkot Bandar Lampung Serahkan 121 SK Kepada ASN yang Memasuki Masa Pensiun

BANDAR LAMPUNG22 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.comPemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan SK pensiun kepada ASN yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan.

“Kami telah menyerahkan 121 SK pensiun kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya,” ujar Eka Afriana di Bandar Lampung pada Kamis (20/3).

Ia menjelaskan, bahwa jumlah ini terdiri dari 70 tenaga pendidik di dinas pendidikan, 42 tenaga struktural, dan 9 tenaga kesehatan.

Ia mengharapkan, agar para pensiunan tetap diberikan kesehatan dan umur panjang, serta terus memberikan kontribusi kepada masyarakat, meskipun telah resmi memasuki masa pensiun.

“Kami berharap para purnabakti tetap memberikan dedikasinya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, meskipun tidak lagi aktif dalam pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan dana pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi dalam pemerintahan.

“Pengabdian mereka tetap bernilai bagi kemajuan daerah ini,” ungkapnya.

Eka Afriana menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purnabakti, sebagai bagian dari upaya kesejahteraan pegawai negeri di daerah tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *