Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan 

MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Kunjungan Tim Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Kunjungan tersebut diterima Asisten 3 bidang Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Rabu (11/9/2024).

Total Rombongan Sumatera Selatan yang hadir dalam kunjungan ini berjumlah 80 orang.

Membacakan sambutan Pj. Gubernur, Senen Mustakim mengatakan bahwa suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi Lampung menjadi tuan rumah untuk studi lapangan ini.

Menurutnya, studi Lapangan sangat terkait dengan pendekatan problem learning dimana peserta bisa melihat permasalahan di lapangan dan melakukan komparasi substansi dan mencari solusi permasalahan.

“Sehingga dapat melihat keterkaitan di lapangan dengan materi yang telah diterima oleh peserta yang pada akhirnya dapat mengambil simpulan dalam frame work manajemen kinerja,” ujar Senen.

Senen juga mengatakan bahwa momentum ini menjadikan hal yang berharga dan bermanfaat untuk saling bertukar pikiran serta berbagi informasi dan pengalaman.

Terlepas dari peran, ia menyampaikan bahwa objek studi dapat ikut belajar dan menimba pengetahuan, sehingga kedepannya penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik lagi

“Mari kita pastikan bahwa momentum yang baik ini, membawa manfaat positif bagi semua,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan Edwar Juliartha mengatakan bahwa studi lapangan kinerja organisasi ini merupakan salah satu bagian integral dalam kurikuler pengawas.

Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membekali peserta dalam penerapan dari materi pembelajaran melalui upaya kecocokan antara teori yang di peroleh di kelas serta hal-hal yg berkaitan dengan implementasi di lapangan.

“Baik itu yang berkaitan dengan struktur birokrasi sumber daya kemudian kordinasi terkait disposisi dari para pegampu kepentingan dan implementasi di lapangan,” tambahnya. (*).