MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penyuntikan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua, di Gedung Administrasi RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Kamis (28/1/2021).
Penyuntikan Vaksin Covid-19 ini dilakukan melalui empat tahap, yakni pada tahap pertama dilakukan proses pendaftaran, kemudian tahap kedua dilakukan pemeriksaan atau screening uji kelayakan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, tahap ketiga penyuntikan vaksin, dan pada tahap ke empat dilakukan pemantauan selama 30 menit.
Kemudian penerima vaksin akan diberikan serifikat yang menyatakan telah divaksin Covid-19.
Pada kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni, mengatakan saya hari ini telah melakukan vaksinasi tahap kedua dan Alhamdulillah aman-aman saja.
“Dan saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Provinsi Lampung bahwa vaksinasi ini aman dan halal,” kata Ismet.
Ismet menambahkan, saya juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah berinovasi telah memberikan kartu sehat, kartu sehat ini untuk di tunjukan kepada petugas apabila kita melakukan berpergian keluar kota.
“Jadi kita tidak lagi harus melakukan Rapid Test atau Swab, jadi cukup tunjukan saja kartu sehat ini,” tutupnya. (MP).