MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (1/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Hilal didampingi sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (Karutan).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat transparansi informasi sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran pemasyarakatan dalam membangun komunikasi publik dan menjalin kemitraan yang profesional dengan media massa.
“Kunjungan silaturahmi ini menjadi wadah pembelajaran bagi jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi serta bermitra dengan media massa secara profesional,” ujar Maulidi Hilal.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, kemampuan berkomunikasi dengan insan pers merupakan kompetensi yang harus dimiliki setiap pimpinan satuan kerja.
Sebagai institusi pelayanan publik, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan.
“Jika ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silakan laporkan,” tegasnya.
Hilal juga menyoroti maraknya oknum yang mengatasnamakan media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan melakukan tindakan di luar koridor yang semestinya.
Karena itu, pihaknya ingin memahami cara mengidentifikasi media yang menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik.
“Kami ingin mengetahui cara membedakan media yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik dengan yang tidak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa seluruh anggota PWI wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga integritas profesi.
Ia juga mengimbau agar setiap dugaan intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Wartawan bertugas menguji informasi. Jika terjadi sengketa pers, laporkan ke Dewan Pers. Namun apabila ada pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke kepolisian,” ujar Wirahadikusumah.
Melalui kolaborasi tersebut, para Kalapas dan Karutan memperoleh pembekalan mengenai pola kerja jurnalis, tata cara membangun hubungan yang baik dengan media, hingga strategi merespons krisis pemberitaan secara cepat, tepat, dan profesional. (*).






