Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan, DPC Partai Demokrat Balam Datangi PN Tanjung Karang

POLITIK23 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Ketua dan Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bandarlampung mendatangi Pengadilan Negeri Tanjung Karang menyampaikan aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat Kota Bandarlampung, Senin (03/4/23).

Dalam kesempatannya, Ketua DPC Demokrat Bandarlampung Budiman AS menegaskan bahwa DPC Demokrat Bandarlampung pasang badan dari upaya-upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

“Seperti yang disampaikan Ketua Umum Mas AHY tadi, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Moeldoko dan gerombolan yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat,” ucap Budiman.

Untuk itu, lanjut Anggota DPRD Provinsi Lampung ini, pihaknya hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Kalianda untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB.

“Kami siap pasang badan dan bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat,” pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Bandarlampung, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan konferensi pers melalui YouTube channel DPP Partai Demokrat.

Nampak hadir Ketua Budiman AS, Sekretaris Hendra Mukri, para anggota Fraksi Mungliana, Agusman Arief, Agus Purwanto, Febriani Fiska, Direk Ali Fikri, para Bacaleg seperti Senulingga, Erwin serta para pengurus DPC Demokrat Bandarlampung. (Tim).