MEDIAPUBLIKA.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan pemilu dalam rangka menyongsong pemilu 2024. Pembentukan ini berdasarkan dari instruksi DPP PKS yang meminta setiap DPW PKS se Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemilu 2024.
Satgas Pengamanan Pemilu bekerja sejak dikukuhkan oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim untuk mengikuti dan memantau pelaksanaan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Ahmad Mufti Salim mengatakan bahwa PKS ingin pelaksanaan tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Itu alasan filosofis DPP memerintahkan membuat Satgas ini.
“PKS yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta pemilu dengan nomor 8 tentu ingin pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil dan demokratis. Jadi Satgas ini bekerja sejak proses penetapan DPT, agar warga yang telah mempunyai hak pilih masuk dalam DPT. Jika masih ada warga yang belum masuk dalam DPT, maka tugas satgas ini mendata dan menyampaikannya kepada pihak penyelenggara baik menyampaikan kepada PPS, maupun sampai tingkat KPU,” kata Mufti, Kamis (22/12/22).
Mufti juga menambahkan, selain beberapa hal di atas, satgas i ini juga mengawal proses pendaftaran dan penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKS, sampai dengan penyiapan saksi, penghitungan suara, dan advokasi jika ada sengketa pilkada.
Satgas Pengamanan Pemilu di ketuai oleh Sekretaris DPW Agus Kurniawan didampingi oleh Aep Saripudi yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Pilkada, sekretaris satgas Muchtar Gani, dan Bendahara Satgas, Oktaviantimala.
Dalam sambutannya selesai pengukuhan, Agus Kurniawan, mengatakan memulai kerjanya dengan menyusun program kerja tahun 2023-2024. Selain itu akan berkordinasi dengan DPD PKS Kabupaten/kota se-Lampung agar juga membentuk Satgas yang sama sesuai Juklak dari DPP.
Aep Saripudin sebagai Wakil Ketua Satgas ketika di tanya, apa langkah kedepan yang akan dilakukan, pertama akan membantu Ketua Satgas dalam menyusun dan melaksanakan program serta berkordinasi dengan DPD-DPD Kabupaten/kota se-Lampung.
Kedua, akan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pemilu, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun stakeholder lainnya agar bersama-sama mewujudkan pemilu jujur, adil dan demokratis. Pemilu bukan untuk bermusuh – musuhan, tapi sekedar berkontentasi dalam pesta demokrasi, sehingga dilakukan dengan penuh bahagia, pungkas Aep yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung. (*).