MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, di dampingi Pejabat Utama melaksanakan Audensi dan silaturahmi ke kantor Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu, di Aula Lt.3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Bandarlampung, Senin (8/08/22).
Dalam kunjungannya Kapolda lampung beserta Pejabat Utama disambut oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo, Kabid DP3 Mokhamad Taufik Agus Susilo, Kabid P2humas Sarwa Edi, Kabid PPIP Sugeng Wibowo dan Kabag Umum Taufik Widyantoro.
Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini antara DJP dan Polri. Kerjasama yang telah berjalan selama ini meliputi peningkatan kerjasama dalam bentuk pertukaran data/informasi, penegakan hukum, peningkatan SDM, bantuan pengamanan dan intelijen.
Kapolda Lampung dalam Audiensi tersebut mengatakan, pajak merupakan tonggak pembangunan negeri, dan peran pajak begitu vital dalam membiayai pembangunan negeri dan membayar pajak serta melaporkan SPT Tahunan adalah wujud nyata kesadaran dan kepedulian kita.
“Dengan adanya Kesepakatan bersama, antara Polri dan Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan dapat menciptakan merapatkan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan guna meningkatkan kepatuhan, menegakkan hukum, dan mengamankan penerimaan pajak,” ujarnya.
“Polri peduli terhadap pencapaian penerimaan pajak, karena ini penting bagi pembangunan nasional. Jadi aspek penindakan dan pengawasan harus berjalan bersama,” kata Kapolda. (*).