PWI Gandeng Asosiasi Konstituen Dewan Pers di Lampung Desak Pemerintah RI Beri Afirmasi Pajak

BERITA131 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Ketua PWI, Wirahadikusuma, menggandeng asosiasi konstituen Dewan Pers di Lampung untuk menggalang kesepakatan mendesak pemerintah RI memberi afirmasi pajak terhadap perusahaan pers.

Sedangkan Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, mempertanyakan keseriusan kepedulian pemerintah terhadap pers Indonesia yang kerap disebut pilar keempat demokrasi itu.

Wirahadikusuma menggambarkan kondisi pers sedang lesu darah belakangan ini. Situasi ekonomi yang tidak kondusif, di tengah efisiensi anggaran pemerintah, makin terasa menghimpit keuangan perusahaan media. Alih-alih ada kepedulian konkrit dari pemerintah, perusahaan media justru masih dibebani tanggungan pajak.

“Situasi demikian bukan hanya dialami media lokal di Lampung. Tapi sudah merata dirasakan di republik ini. Bisa dibilang, kondisi yang membikin sekarat perusahaan pers ini, sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan media seperti tinggal menunggu waktu tercerabut dari eksistensinya. Sebelum itu terjadi, PWI Lampung menginisiasi diskusi ini bersama organisasi perusahaan media yang merupakan konstituen Dewan Pers,” kata Wira, sapaan akrabnya, saat membuka diskusi bertajuk “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” di Swiss-Belhotel, Jumat, 21 November 2025.

Hadir pada diskusi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, perwakilan Direktur Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, perwakilan DPRD, perwakilan Diskominfotik pemprov dan Kabupaten/kota. Selanjutnya ketua AMSI, JMSI, SMSI dan SPS Lampung, serta pemilik media dan para jurnalis.

Wira menambahkan, gelaran diskusi ini sebagai bentuk kepedulian konkrit PWI Lampung terhadap nasib anggotanya.

“Jadi ada benang merahnya kenapa PWI ikut ambil bagian pada persoalan ini. Itu karena karyawan perusahaan media mayoritas anggota PWI. Oleh karenanya kami terpanggil ikut berkontribusi mencari solusi, salah satunya dengan meminta pemerintah melakukan afirmasi pajak perusahaan media,” jelasnya.

Sementara Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Lampung, menyambut antusias langkah PWI Lampung.

“Bagi kami di AMSI, kondisi ini sudah sangat krusial. Bahkan kami mengusulkan dalam skup lebih luas lagi, No Tax for Knowledge. Dan media bagian dari sumber pengetahuan itu. Buktinya, pers Indonesia diminta turut aktif mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tanggung jawab itu tidak dititipkan secara khusus pada industri lain,” kata Hendri saat menyampaikan pandangannya, seraya menegaskan betapa pentingnya pers bagi bangsa dan negara.

“Tapi, sudahlah diberi kewajiban yang tidak bisa dibilang enteng, untuk ikut aktif mencerdaskan kehidupan bangsa. Lalu masih juga digaung-gaungkan sebagai pilar keempat demokrasi, namun tidak ada timbal balik insentif dari pemerintah untuk industri pers. Bahkan besaran pungutan pajaknya pun disamakan dengan industri lain. Dalam hal ini pemerintah seperti memberlakukan standar ganda,” papar Hendri.

Namun demikian, ia menggaris bawahi, bahwa manifesto afirmasi pajak perusahaan media yang akan diajukan, tidak lantas memposisikan perusahaan media sedang mengemis belas kasihan dari pemerintah.

“Kami tidak sedang mengemis, tidak pula minta dikasihani. Perusahaan pers hanya meminta pemerintah bersikap adil. Kalau memang dianggap sebagai pilar keempat demokrasi mengapa ada perbedaan apresiasi dibanding eksekutif, legislatif dan yudikatif,” urainya.

Kalau saat pandemi Covid-19, sambung Hendri, pemerintah mampu memberi insentif terhadap perusahaan dan pekerja pers, mengapa sekarang tidak.

“Padahal kondisi perusahaan pers saat ini sama kritisnya dengan saat pandemi, kalau tidak mau disebut justru lebih parah. Atau jangan-jangan karena memang tidak ada niatan dari pemerintah untuk bersikap adil dan peduli terhadap nasib pers Indonesia dan jurnalisme berkualitas,” tegasnya.

Di bagian lain, Ardiansyah selaku Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung menilai, munculnya persoalan besar pajak bagi industri pers saat ini karena telah terjadi perubahan besar.

“Kalau dulu, saat media cetak masih berjaya, income perusahaan masih baik-baik saja, persoalan pajak bukan menjadi perkara besar. Tapi ketika terjadi perubahan besar, ada disrupsi digital, bisnis media mendadak nge-drop.

Mestinya pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan terhadap dunia pers. Misalnya di urusan pajak ini. Upaya itu setidaknya dapat mengurangi beban perusahaan media. Sehingga pers tetap dapat melangsungkan jurnalisme berkualitas dan itu penting bagi keberlangsungan demokrasi kita,” ungkap Bang Anca, sapaan wartawan senior ini.

Pada bagian akhir diskusi, ketua PWI Lampung diikuti ketua AMSI, JMSI, SMSI dan SPS membubuhkan tanda tangan pada Manifesto Afirmasi Pajak bagi Perusahaan Pers yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan serta Dirjen Pajak di Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *