Oleh: Cholik Dermawan, S.E. (Wartawan Madya)
“Penghormatan buta kepada kekuasaan adalah musuh terbesar bagi kebenaran.”
Kalimat yang kerap dikaitkan dengan Albert Einstein itu menjadi pengingat sederhana: kekuasaan tidak boleh ditempatkan di atas kebenaran.
Kekuasaan adalah mandat rakyat.
Karena itu, ketika muncul temuan, dokumen, atau persoalan dalam pengelolaan pemerintahan, jawabannya seharusnya sederhana: buka, periksa, dan perbaiki.
Bukan ditutup.
Bukan dijadikan bahan untuk menakut-nakuti.
Apalagi mencari cara agar pemeriksaan tidak terjadi.
Jika sebuah kebijakan benar, mengapa takut diperiksa?
Jika penggunaan anggaran sesuai aturan, mengapa takut dibuka?
Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa pemeriksaan harus dihindari?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu adalah hak publik.
APBD: Prioritas Rakyat atau Prioritas Kekuasaan?
Persoalan berikutnya adalah soal keberpihakan anggaran.
APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat. Setiap rupiah harus diarahkan kepada program yang paling mendesak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Namun ketika pembangunan pendidikan, irigasi, dan jalan belum sepenuhnya merata, sementara terdapat keputusan anggaran yang dipandang kurang berada pada tempat dan prioritas yang tepat, maka publik berhak mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
Apakah APBD benar-benar sudah ditempatkan pada kebutuhan yang paling mendesak?
Pertanyaan ini penting.
Sebab pemerintah sering meminta masyarakat memahami keterbatasan anggaran. OPD diminta mengencangkan ikat pinggang. Belanja harus diefisienkan. Program harus dipangkas atau ditunda.
Tetapi efisiensi jangan sampai hanya berlaku bagi program yang langsung menyentuh rakyat.
Jangan sampai sekolah kekurangan fasilitas, petani menunggu irigasi, masyarakat mengeluhkan jalan rusak, tetapi pada saat yang sama anggaran justru mengalir kepada kebutuhan yang manfaat dan urgensinya masih dipertanyakan publik.
Di situlah pemerintah harus menjelaskan.
Bukan marah.
Bukan defensif.
Bukan pula menganggap kritik sebagai serangan politik.
APBD adalah uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu uang itu diprioritaskan untuk apa.
Janji Saat Kampanye, Sikap Setelah Berkuasa
Ironi kekuasaan selalu dimulai dari janji.
Saat membutuhkan suara, rakyat ditempatkan di depan.
Aspirasi akan diperjuangkan.
Rakyat akan dibela.
Pembangunan akan diratakan.
Pemerintahan akan transparan.
Namun setelah kursi diperoleh, jangan sampai semua janji itu berubah menjadi slogan.
Lebih ironis lagi jika energi kekuasaan justru digunakan untuk membicarakan bagaimana menghindari pemeriksaan.
Jika benar terjadi, ini bukan sekadar persoalan administrasi.
Ini menyangkut keberanian mempertanggungjawabkan mandat rakyat.
Pejabat yang yakin bekerja benar seharusnya tidak takut diperiksa.
Pemeriksaan adalah kesempatan membuktikan bahwa keputusan dibuat sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Tanda Tangan Bukan Tameng
Satu tanda tangan pejabat bisa menentukan arah anggaran dan memengaruhi kehidupan masyarakat.
Karena itu, tanda tangan bukan formalitas.
Di belakangnya ada kewenangan.
Ada tanggung jawab.
Dan ada konsekuensi.
Tidak boleh ada anggapan bahwa sebuah keputusan otomatis aman hanya karena sudah ditandatangani.
Ketika keputusan dipersoalkan, seluruh proses harus siap dibuka.
Sebab dokumen pemerintahan memiliki umur lebih panjang daripada jabatan.
Hari ini seseorang berkuasa.
Besok bisa berganti.
Tetapi arsip tetap tersimpan.
Kekuasaan Boleh Kuat, Tetapi Tidak Boleh Kebal
Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah diperiksa.
Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani diperiksa.
Jika ada temuan, jawab.
Jika ada kesalahan, perbaiki.
Jika ada kekurangan, benahi.
Jika ada dugaan pelanggaran, proses sesuai hukum.
Sesederhana itu.
Jangan menjadikan pemeriksaan sebagai musuh.
Jangan menggunakan temuan sebagai alat tekanan.
Dan jangan membuat orang takut berbicara ketika kepentingan rakyat sedang dipertaruhkan.
Karena ketika orang mulai takut berbicara, dokumen mulai disembunyikan, dan pemeriksaan dianggap ancaman, yang rusak bukan hanya tata kelola.
Yang rusak adalah kepercayaan publik.
Mereka Merdeka, Rakyat yang Menanggung
Di bulan kemerdekaan, kita kembali bicara tentang kebebasan.
Tetapi kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara dan pidato.
Kemerdekaan seharusnya terasa di jalan yang layak, sekolah yang baik, irigasi yang berfungsi, pelayanan publik yang adil, serta anggaran yang transparan.
Jangan sampai para pemegang kekuasaan merasa merdeka menentukan kebijakan, sementara rakyat masih berjuang mendapatkan hak dasarnya.
Jangan sampai pemerintah meminta OPD berhemat, tetapi prioritas APBD justru menimbulkan tanda tanya.
Jangan sampai rakyat diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara anggaran ditempatkan pada pos yang manfaat dan urgensinya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Karena kekuasaan pada akhirnya akan berganti.
Yang tidak boleh berganti adalah prinsip:
uang rakyat harus kembali kepada rakyat.
Anggaran harus ditempatkan pada kebutuhan yang paling tepat.
Kebijakan harus bisa diperiksa.
Dan setiap pejabat harus siap mempertanggungjawabkan tanda tangannya.
Jangan takut kepada pemeriksaan.
Sebab pemeriksaan bukan musuh pemerintahan yang bersih.
Yang semestinya ditakuti adalah ketika kebenaran mulai kalah oleh kepentingan kekuasaan.
Dan ketika kekuasaan mulai takut diperiksa, rakyat memiliki satu hak yang tidak boleh dirampas:
bertanya.
Karena pada akhirnya, mereka yang duduk di kursi kekuasaan boleh merasa merdeka.
Tetapi jangan sampai rakyat yang membayar APBD justru menjadi pihak yang paling terakhir menikmati hasilnya.
