MEDIAPUBLIKA.com – Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Proyek RSPTN unila sebut pemenang tender diduga ditentukan oleh rektor unila selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung senilai lebih dari 200 miliar rupiah.
Pernyataan PPK RSPTN Unila itu mengkonfirmasi foto pertemuan antara Rektor Unila dengan utusan peserta lelang PT Nindya Karya sebelum proses tender dilaksanakan sebagai bagian dari persekongkolan.
Dalam riwayat chat PPK kepada salah satu anggota asosiasi, Andius selaku PPK menyebut pemenang lelang ditentukan oleh Rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Dirjen. Hal ini karena proyek RSPTN menggunakan dana pinjaman.
“Yang menentukan ini (pemenang lelang) KPA bersama Dirjen, ini loan pa,” ucap Andius PPK Proyek RSPTN Unila dalam chat nya di WhatsApp kepada salah satu anggota asosiasi, Kamis (14/3).