MEDIAPUBLIKA.com – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) menggelar aksi, di depan gedung DPRD Kota Bandar Lampung (Balam), Rabu (12/11/25).
Aksi ini sendiri dilakukan menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN.
Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD agar segera memanggil para kepala sekolah penerima bantuan dan memeriksa oknum anggota dewan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Aksi ini berlangsung secara damai dan diikuti oleh aktivis serta masyarakat yang peduli terhadap transparansi penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan.
Koordinator aksi Nova Andra dalam orasinya menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang seharusnya dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.
“Kami menuntut Ketua DPRD melalui Badan Kehormatan untuk memanggil semua kepala sekolah penerima program, dan memeriksa oknum anggota dewan yang diduga bermain dalam proyek revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan apresiasi kepada L@PAKK yang telah menggunakan jalur konstitusional untuk menyuarakan aspirasi publik.
Ia menegaskan, Komisi IV mendukung penuh langkah masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD telah berjalan, namun proses audit tetap menjadi ranah lembaga pemeriksa resmi.
“Kami menerima dan mendukung teman-teman agar proyek tersebut berjalan sebagaimana mestinya, sesuai aturan dan pagu anggaran. Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan, sementara otoritas pemeriksaan ada di BPK dan BPKP,” jelasnya.
Selanjutnya dirinya menambahkan, DPRD akan terus memastikan agar program revitalisasi sekolah ini benar-benar sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Proyek ini menggunakan dana APBN dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kami memastikan agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan masyarakat dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk meninjau pelaksanaan proyek revitalisasi di sejumlah sekolah.
“Kami sudah meninjau 17 dari 20 sekolah penerima proyek. Ada beberapa hal yang kami temukan, seperti ketidaksesuaian spesifikasi dengan perencanaan, proyek yang tidak swakelola, dan kurangnya pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujar Yuhadi.
Menurutnya, DPRD telah melayangkan surat resmi kepada BPK dan BPKP agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami sudah sampaikan surat kepada BPK dan BPKP untuk segera mengaudit. Kalau ada indikasi kerugian negara, itu domainnya BPK. Tapi kami juga sudah meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Yuhadi juga menegaskan, DPRD akan terus mendampingi L@PAKK dalam mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas, demi menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana publik.
Aksi L@PAKK ini menandai pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pendidikan yang dibiayai negara.
Revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ajang kepentingan pribadi atau politik.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut nyata dari DPRD, lembaga audit, dan aparat hukum agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prinsip good governance.
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SD dan SMP Negeri pada Senin, 03 November 2025.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, ini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan pagu anggaran yang ditetapkan. Asroni menyatakan, dari enam sekolah yang dikunjungi, terdapat variasi kualitas bangunan yang signifikan.
“Kami melihat ada beberapa bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan,” tegas Asroni, yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung.
Dalam sidak tahap pertama tahun 2025 ini, terdapat delapan sekolah penerima dana revitalisasi, yaitu:
· SD Negeri 1 Pengajaran (Rp733.462.892)
· SDN 1 Rajabasa (Rp1.068.982.000)
· SDN 1 Pinang Jaya (Rp1.977.985.978)
· SDN 1 Jagabaya III
· SDN 2 Rajabasa (Rp2.059.100.000)
· SDN 2 Batu Putu (Rp779.000.000)
· SMP Negeri 23 Bandar Lampung (Rp515.000.000)
· TK Negeri 4 Bandar Lampung
Tahap kedua rencananya akan mencakup 12 sekolah lainnya. (*).






