Sebanyak 1.170 Guru P3K Bandar Lampung Belum Menerima SK

MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum mengeluarkan SK guru yang lulus tes Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikutip dari Media Lampungbarometer.id salah seorang guru honor di salah satu SMP di Bandar Lampung berinisial SM yang dinyatakan lulus tes P3K guru menceritakan sejak dinyatakan lulus tes PPPK Guru Tahap II pada Desember 2021, dia rekan-rekannya yang lain tak kunjung menerima SK.

“Saya guru honor yang baru lulus P3K di Bandar Lampung. Kami terus menanti dan menunggu kapan SK kami dibagikan, sudah 6 bulan belum juga kami terima,” ungkap SM, Rabu (25/5/22).

Dia juga menyampaikan, jika guru PPPK di Kabupaten lain sebagian besar sudah menerima SK, kalaupun belum setidaknya mereka sudah ditentukan tanggal pembagian SK-nya.

“Kami masih terus menunggu, karena kami tidak tahu bagaimana caranya agar SK kami segera dibagikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mengingat di Kabupaten/kota lain banyak yang sudah dibagikan,” kata dia.

Lebih lanjut, sejak dinyatakan lulus sebagai PPPK guru dia dan beberapa rekanya sudah tidak lagi mengajar sebagai guru honorer.

“Saya dan juga beberapa rekan guru lain sudah tidak lagi mengajar sejak dinyatakan lulus P3K guru, makanya SK ini sangat kami tunggu,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, beberapa rekan guru sudah menanyakan langsung ke BKD Kota Bandar Lampung tapi belum ada jawaban.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty saat dikonfirmasi terkait keterlambatan SK PPPK guru di Bandar Lampung, dia mengatakan SK dimaksud segera selesai dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat selesai, kemarin hanya tinggal satu yang masih belum selesai,” katanya.

Namun, saat ditanya kapan waktu pastinya SK tersebut selesai dan dibagikan, dia enggan menjawab.

Sebelumnya sebanyak 1.170 guru dinyatakan lulus tes PPPK guru untuk Tahap 1 dan Tahap 2. (*).