Lakukan Tindak Pidana Fidusia, Oknum Karyawan Swasta Advertising Dijatuhkan Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan Hukum|12 November 2024oleh Redaksi MEDIAPUBLIKA.com – Oknum karyawan swasta advertising di Bandar Lampung “Rizani Mulya Prabowo”