MEDIAPUBLIKA.com – Setengah abad lebih Dewan Dakwah Lampung sudah berdiri yaitu 11 Januari 1968 dengan ketua pertama Buya Rafdi dan kini Dewan Dakwah provinsi Lampung sudah memasuki usia 54 Tahun.
Berbagai kegiatan dan kontribusi untuk masyarakat dan negara terus dilakukan.
Dalam rangka Rangka kegiatan Tasyakur Dewan Dakwah Provinsi Lampung yang ke 54 dewan dakwah melaksanakan rangkaian kegiatan antara lain Donor Darah, Bazar Akbar, Launching dan Sosialisasi Masjid Peduli Mualaf. Bekerjasama dengan PMI Lampung sebanyak ratusan orang sudah memadati aula dewan dakwah untuk donor, terdapat bingkisan minyak goreng bagi para pendonor.
Turut hadir pada tasyakur Dewan Dakwah provinsi Lampung yakni Ketua Unit Donor Darah Provinsi Lampung, dr. Mars. Dwi Cahyo, ustadzah Wahyani ketua muslimat periode sebelumnya, Mudir dan Santri Seluruh unit Pendidikan Dewan Dakwah Provinsi Lampung.
Tasyakur 54 Tahun Dewan Dakwah lampung menjadikan Dewan Dakwah terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak. Pada kesempatan hari ini telah Penandatanganan MOU antara Dewan Dakwah Lampung dan UPTD Donor Darah Lampung sebagai gerakan lumbung darah yang dibutuhkan dan Launching Masjid Peduli Mualaf.
“Keterbutuhan darah sangat tinggi banyak anak – anak kita yang memiliki thalasemia seminggu bisa sampai 2 – 3 kali membutuhkan donor. Keterbutuhan darah di Lampung sebanyak 5000 sampai 10000 kantong perbulan,” kata dr. Mars Dwi Cahyo, Sabtu (12/3/22).
Setelah tanya jawab mengenai donor darah selesai dan di dapatkan 107 Kantong darah, dilanjutkan dengan penyampaian Ketua Umum dan Waketum Dewan Dakwah Lampung KH. Mukhlis Solihin dan Ustadz, M.Yani Marjas, Amd mengenai Launching Masjid Peduli Mualaf.
Akhir acara ditutup oleh ketua muslimat Dewan Dakwah provinsi Lampung. “Saat ini saudara – saudara kita yang sudah mualaf membutuhkan pembinaan dan bimbingan, karena sejak berdirinya dewan dakwah sudah dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat untuk berkonsultasi agama khususnya bagi para mualaf, dan rutin setiap bulan ada yang bersyahadat di Dewan Dakwah Provinsi Lampung sehingga Masjid sebagai sarana ibadah dapat menjadi salah satu cara untuk kita merangkul bersama saudara kita baik secara akidah, fiqih dan ekonomi. Dengan ini diharapkan masjid ikut serta peduli dengan mualaf,” ucap ustazah Sri Seneng, M.kes. (Mp/*).