Akibat Menghina dan Melecehkan Adat di Lamtim, Wilson Lalengke Ditangkap Resmob Polda Lampung

Hukum26 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Setelah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke membentak polisi dan merobohkan papan bunga, dirinya ditangkap oleh gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lamtim, Sabtu (12/3/22).

Wilson Lalengke mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya kepada tokoh adat Lampung. “Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal,” kata Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke saat dikonfirmasi dirinya mengaku menyesal dan memohon maaf.

Sebelumnya Wilson Lalengke bersama rombongan mendatangi Mapolres Lampung Timur pada Jumat (11/3) kemudian melakukan perusakan papan bunga dan membentak-bentak anggota polisi di Polres Lamtim.

Lalengke juga dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur, dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Lalengke ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, pada Sabtu 12 Maret 2022 siang.

Ketua pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus mengatakan, tujuan kedatangannya ke Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan perusakan papan bunga.

“Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung,” kata Ismail Agus selaku tokoh adat Beliuk Negeri Tua.

Sebelumnya viral, Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur. Lalengke juga merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan hal tesebut, menurutnya WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.

“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama,” ujar Kapolres. (Tim)