Terkait Pemberitaan Warga Lamtim yang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS, Ini Kata Plt Kepala Dinkes Lamtim

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Terkait beredarnya pemberitaan tentang penonaktifan Warga Lamtim dari peserta BPJS dr. Satya Purna Nugraha menjelaskan bahwasanya Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS merupakan suatu gagasan atau solusi untuk meminimalisir besaran hutang/carry over program UHC.

“Pemkab Lamtim yang mana untuk saat ini sedang mengalami defisit dan Penonaktifan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Satya Purna Nugraha telah bersurat ke badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Metro serta memberi surat tembuskan ke Bupati, Wabup, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Satya Purna Nugraha.

Terkait dengan itu, Plt Kadiskes Lamtim dr. Satya Purna Nugraha menyampaikan beberapa hal diantaranya. Pertama, bahwa untuk mendukung program UHC di Kabupaten Lamtim tahun 2023, sesuai dengan rencana kerja yang ada, Pemkab Lamtim harus menganggarkan iuran dan bantuan iuran peserta penduduk PBPU sekurang-kurangnya sebesar Rp 56.021.641.200.

Kedua, kebutuhan anggaran program UHC tersebut, pada APBD Perubahan 2023 hanya terlanggar kan sebesar Rp 41.230.879.200, dan berdasarkan surat tagihan/permintaan pembayaran PBPU dan PB pemkab serta bantuan iuran PBPU dan PB pemkab tahap I tanggal 6 Oktober 2023 sebesar Rp 34.443.061.950 baru terbayarkan sebesar Rp 23.464.191.450 (68%).

Ketiga, dengan tidak terpenuhinya penganggaran program UHC tahun 2023 dan realisasi pembayaran klaim yang belum mencapai 100%, akan berpotensi terhadap adanya hutang/carry over program UHC pada tahun anggaran 2024.

Keempat, mengingat terbatasnya anggaran APBD Kabupaten Lamtim, maka untuk meminimalisir besaran hutang/carry over program UHC, Pemkab Lamtim bermaksud mengajukan penonaktifan peserta BPJS tahun 2023 per 1 Desember 2023 sebanyak 180.924 peserta, yang terdiri dari peserta PBI APBD sebanyak 45.324 peserta, dan tambahan data UHC sebanyak 135.600 peserta.

Dengan terungkapnya surat Plt Kadiskes Lamtim yang ditembuskan ke Bupati, Wabup, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial itu, maka persoalan ini menjadi terang benderang.

Jumlah warga Lamtim yang dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan bukan 250.000 jiwa, melainkan 180.924 peserta. “Dan masalah utamanya tidak lain adalah kondisi keuangan Pemkab Lamtim yang saat ini memang sedang defisit,” ungkapnya, Minggu (3/12). (*).