Terkait Penerbitan Sertifikat di Kawasan TNBBS, Parosil: Silahkan Kejari Lakukan Penyelidikan

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat yang menindaklanjuti informasi dan laporan terkait dugaan penyalahgunaan lahan, serta penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) diapresiasi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Parosil mempersilakan penegak hukum Kejari Lampung Barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Silakan saja, bahwa pada prinsipnya kalau bicara masalah dana yang ditarik itu bisa dipertanggungjawabkan masuk ke kas daerah. Karena memang peratin itu mengambil dana tersebut langsung ke rekening Bank Lampung,” kata Parosil, di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung, Rabu (16/4/25).

Terkait dengan adanya Satuan Tugas (SATGAS) Hutan Lindung Parosil sangat mendukung. Namun untuk keterlibatan menurunkan masyarakat perambah pihaknya belum ada koordinasi.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan kita. Tetapi jika ada langkah menurunkan warga perambah kita akan dukung,” kata dia.

Yang perlu dipahami, sambung Parosil, bahwa keberadaan warga perambah adalah orang orang yang mau bertahan hidup. “Dirinya menjamin bahwa para perambah itu betul betul orang orang yang tidak mampu,” ucapnya. (Tim).