Utang DBH Lampung Rp549 Miliar, Pemprov Janji Mulai Cicil ke Kabupaten/kota

MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat masih memiliki kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah Kabupaten/kota yang mencapai Rp549,02 miliar per 31 Desember 2025.

Angka tersebut tercantum dalam dokumen Rincian Utang Dana Bagi Hasil kepada Kabupaten/kota per 31 Desember 2025, Lampiran 9, yang memuat rincian saldo DBH dan pajak rokok untuk 15 Kabupaten/kota di Lampung.

Total kewajiban yang tercatat mencapai Rp549.021.634.347.

Komponen terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp467.904.092.167. Kemudian Pajak Rokok Rp75.723.521.041, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1.304.075.265, serta Pajak Air Permukaan (PAP) Rp4.089.945.874.

Dari 15 Kabupaten/kota, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan saldo DBH terbesar, yakni Rp98.927.346.965.

Selanjutnya Lampung Tengah sebesar Rp62.313.104.862, Lampung Selatan Rp56.277.154.003, Lampung Timur Rp54.898.948.072, Lampung Utara Rp33.186.245.967, Tanggamus Rp30.216.800.309, Pringsewu Rp28.778.658.727, dan Pesawaran Rp27.580.278.882.

Sementara itu, saldo terkecil tercatat di Pesisir Barat sebesar Rp16.649.161.310, Mesuji Rp18.864.340.163, dan Tulang Bawang Barat Rp21.835.481.184.

Pemprov Lampung Dapat Penyaluran DBH Pusat

Di tengah besarnya kewajiban tersebut, pemerintah pusat sebelumnya menyalurkan dukungan fiskal melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran TKD sebesar Rp18,9 triliun kepada 497 pemerintah daerah hingga 7 Agustus 2026.

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengatakan dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari total Rp18,9 triliun, sekitar Rp12,8 triliun digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggajian pegawai.

Selain itu, Rp1,1 triliun dialokasikan sebagai afirmasi bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sedangkan Rp5 triliun digunakan untuk cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH).

Nufransa menyebut total kekurangan anggaran di 497 daerah mencapai Rp20,8 triliun. Pemerintah kemudian merealisasikan Rp18,9 triliun melalui rekening kas umum daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Lampung Akan Mulai Cicil Utang DBH

Sekretaris Pemerintah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Lampung termasuk daerah yang mendapatkan penyaluran DBH dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekaligus memenuhi sejumlah kewajiban Pemprov Lampung.

Salah satu prioritasnya adalah pembayaran kewajiban kepada BPJS dan penyaluran DBH kepada pemerintah Kabupaten/kota.

“Kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan kepada pemerintah Kabupaten/kota,” kata Marindo saat ditemui di lobi Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Marindo menegaskan Pemprov Lampung akan mulai mencicil pembayaran DBH yang masih menjadi kewajiban kepada Kabupaten/kota.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada Kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” ujarnya.

Ia berharap masuknya dana dari pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian kewajiban Pemprov Lampung kepada Kabupaten/kota.

“Insyaallah ini bisa segera terwujud agar penyelesaian pembayaran DBH kepada kabupaten/kota bisa terealisasi lebih cepat,” katanya.

Namun, Marindo belum menyebutkan secara rinci nilai DBH yang diterima Pemprov Lampung melalui kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Menurutnya, komponen DBH cukup banyak sehingga total keseluruhan masih perlu dihitung secara lebih rinci.

“Kalau untuk DBH, pokoknya jumlahnya cukuplah untuk Provinsi Lampung karena ada banyak komponen di dalamnya. Saya belum menjumlahkan total keseluruhannya,” jelasnya.

Untuk mengetahui angka pasti, Marindo mengarahkan agar nilai DBH yang diterima Pemprov Lampung dikonfirmasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung.

Enam hingga Tujuh Daerah Dapat Tambahan DAU

Di sisi lain, Pemprov Lampung tidak memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Marindo, berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

Meski demikian, terdapat sekitar enam hingga tujuh Kabupaten/kota di Lampung yang memperoleh tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Marindo menilai tambahan tersebut menjadi angin segar bagi pemerintah Kabupaten/kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah Kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan tambahan DAU diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi belanja wajib, terutama belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu.

Penggunaan tambahan DAU tersebut juga akan mendapatkan pengawasan dari pemerintah pusat.

“DAU tambahan itu kan khusus dialokasikan untuk membayar ASN dan PPPK, serta mungkin ada sedikit sisa dana untuk tambahan kegiatan prioritas daerah lainnya,” kata Marindo.

Ia memastikan Pemprov Lampung akan menjaga penggunaan anggaran agar tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua itu nantinya akan diaudit dengan sangat ketat oleh pemerintah pusat. Tentunya, kami akan memastikan bahwa alokasi anggaran yang diterima tersebut akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kini, penyaluran DBH dari pemerintah pusat menjadi ruang fiskal bagi Lampung untuk mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban daerah.

Selain menopang pembangunan dan kebutuhan pemerintahan, Pemprov Lampung berjanji memprioritaskan pembayaran kewajiban, termasuk tunggakan BPJS dan utang DBH Rp549,02 miliar kepada pemerintah Kabupaten/kota.

Janji mencicil utang tersebut kini menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota yang selama ini menunggu hak DBH mereka direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *