Wakili Gubernur Lampung, Sekda Fahrizal Darminto Lantik Tiga Kepala Dinas

MEDIAPUBLIKA.com – Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah Kadis Achmad Saefulloh menjadi Kominfotik Lampung, kemudian Edwin Rusli Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Lukman sebagai Kadisdukcapil Lampung.

Fahrizal berpesan pada pejabat yang dilantik untuk menjaga nama baik Pemprov Lampung, menjaga integritas dan loyalitas untuk mendukung kinerja pemerintahan.

“Jaga etika jabatan,” kata Fahrizal, di Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/12/23).

ASN berkarier tertinggi di Lampung ini mengatakan, kompetensi, loyalitas dan integritas sangat penting dalam memimpin suatu organisasi. Tanpa ada loyalitas, integritas dan kompetensi percuma.

“Tolong kenali bidang tugas yang baru,” ucapnya.

Fahrizal berujar, Achmad Saefulloh sudah menjabat enam tahun lebih menjabat Kadis Disdukcapil itu waktu yang cukup lama, dan kinerjanya baik.
“Salah satu penilaian gubernur (dilantik jadi Kadis Kominfotik),” imbuhnya.

Fahrizal menuturkan, Edwin Rusli menggantikan Reihana karena telah pensiun baru-baru ini.

“Kadis Kesehatan harus punya komunikasi publik yang baik,” kata dia.

Ia mencontohkan, bagaimana berkomunikasi yang baik agar dipahami pada masyarakat. Kadis Kesehatan harus mampu kembangkan komunikasi publik, seperti saat dijabat Reihana beberapa tahun lalu Lampung diserang wabah Covid-19.

“Bagaimana saat itu Reihana bisa komunikasi dengan semua pihak saling bersinergi memerangi Covid-19. Berkomunikasi pada berbagai pihak. Bangun leadership. Tanpa itu tidak tak berhasil. Bukan hanya mengembangkan rumah sakit,” ucapnya.

Kata Fahrizal, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menempatkan orang-orang yang tepat untuk mengisi jabatan yang kosong. “Duduk pada posisi yang terbaik, kita tidak bisa keluar dari regulasi. Mungkin ada yang beranggapan kenapa jabatan kepala dinas tidak langsung definitif namun diisi dengan Pelaksana tugas (Plt). Ini sesuai aturan agar kita tidak melanggar aturan,” ucapnya.

“Pelantikan bukanlah hal yang istimewa, namun sebagai kegiatan mengisi jabatan kosong. Organisasi silih berganti ada yang baru menjabat, ada yang pensiun dan lainnya,” imbuhnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *