Polda Lampung Buka Hotline Pengaduan “Lapor Pak Kapolda”

BERITA107 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Kanal ini disediakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung kepada kepolisian.

Layanan tersebut diperkenalkan melalui materi publikasi Polda Lampung yang menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan melalui nomor 0821-716-1992. Selain melalui sambungan telepon, laporan juga dapat disampaikan dengan memindai kode QR yang tercantum dalam materi publikasi layanan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membuka ruang komunikasi yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (22/10/26).

Yuni mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang akurat diperlukan agar setiap pengaduan dapat ditelaah dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kanal ini dengan memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata mantan Kapolres Metro tersebut.

Melalui layanan “Lapor Pak Kapolda Lampung”, masyarakat diharapkan memiliki akses komunikasi yang lebih mudah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan kepolisian.

Pengaduan, informasi, maupun aspirasi dapat disampaikan melalui hotline 0821-716-1992 atau melalui kode QR yang tersedia pada materi publikasi resmi Polda Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *