MEDIAPUBLIKA.com – Setelah selesainya pembahasan APBD Perubahan 2021 oleh DPRD Kota beberapa bulan yang lalu, maka saatnya pemerintah kota, melaksanan pembangunan yang tertuang dalam APBD.
Setelah DPRD selesai melaksanakan fungsi penganggaran dalam pembahasan APBD, maka fungsi berikutnya yang di lakukan oleh anggota dewan adalah fungsi pengawasan.
Fungsi itulah yang juga di lakukan oleh Aep Saripudin SP, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Labuhan Ratu, Kedaton dan Way Halim.
Fungsi itu dilakukan Aep dengan mengunjungi pembangunan peningkatan jalan di Jalan Onta 1 dan Jalan Onta 2 Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.
Aep juga mengunjungi pembangunan peningkatan jalan Matahari, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu. Aep ingin melihat bagaimana pelaksanaan pembangunan tersebut berjalan baik. Namun sebagai Anggota Dewan tentu Aep punya keterbatasan untuk melihat seluruh pelaksanaan pembangunan yang ada di seluruh kelurahan yang ada di dapil 3.
Maka Aep mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. “Saya mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan. Bila ada yang kurang pas, bisa di sampaikan ke saya,” kata Aep, Rabu (22/12/21).
Didi, Ketua Rt 04, Kelurahan Sukamenanti, dan Miswadi, Ketua Rt 06 Kelurahan Labuhan Ratu Raya yang ikut mendampingi saat Aep turun kelapangan menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan. “Kami sebagai aparatur terbawah juga akan mengawasi setiap pembangunan yang ada di wilayah kami,” kata dia.
Sudah semestinya, lanjut Miswadi, setiap dewan melaksanakan fungsi tersebut. Kami siap bersinergi dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Mudah-mudahan dengan melaksanakan fungsi pengawasan ini, pembangunan di Bandar Lampung akan semakin baik. Fungsi ini akan terus saya lakukan, terlebih sebagai anggota Dewan,” pungkas Aep. ***