Aep Saripudin Silaturahmi Bersama DPC dan DPRa se-Dapil 3

POLITIK22 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Di masa reses kali ini yang jatuh di Bulan Ramadan 1443 H, dimanfaatkan Aep Saripudin, S.P, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung bersilaturahim sekaligus buka puasa bersama dengan para Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kecamatan Labuhan Ratu, Kedaton, dan Way Halim beserta Dewan Pengurus Ranting (DPRa) tingkat Kelurahan se-Dapil 3 pada hari Kamis, 21 April 2022 lalu.

Di waktu terpisah pada esok harinya Jumat, 22 April 2022, Aep juga bersilaturahim dan buka puasa bersama dengan para kader pelopor se-Dapil 3. Dalam silaturahim tersebut Aep menyampaikan amanat Ketua Majelis Syuro, PKS, Dr. Salim, kita harus merangkul semua kalangan masyarakat dari kelas atas sampai kelas bawah, sampaikan bahwa PKS adalah milik masyarakat.

Melaksanakan amanat tersebut Aep menegaskan kepada para pengurus dan Kader Pelopor bahwa dirinya rutin menyambangi tokoh dan segenap masyarakat. “Jika ada tokoh atau masyarakat, walaupun pemilu lalu tidak memilih PKS, kita juga harus sambangi. Kasih kabar ke saya, nanti kita sambangi sama-sama,” kata Aep dihadapan pengurus dan Kader Pelopor, Sabtu (23/4/22).

Amanat Dr. Salim Kedua yang disampaikan Aep adalah, kita harus menjadi pelayan rakyat. Caranya adalah sekurangnya mendengar keluhan warga, jika memungkinkan kita memberikan sesuatu kepada warga yang membutuhkan.

“Jika ada keluhan warga yang menyangkut pembangunan Kota Bandar Lampung, tolong sampaikan ke saya. Saya akan menyampaikan kepada pihak terkait dan berupaya untuk mencari solusi terhadap keluhan warga tersebut hingga tuntas,” tegas Aep.

Aep yang juga Ketua Bapilukada DPW PKS Lampung menyatakan, bahwa amanat Dr. Salim sangat sesuai dengan tugas kedewanan yaitu tugas pengawasan dengan cara silaturahim tokoh, dan sekaligus mendengar keluhan warga terhadap kebijakan pembangunan.

“Setelah mendengar keluhan, harus diadvokasi dalam tugas penganggaran, berupaya memasukkannya dalam program pembangunan sehingga memberikan solusi. Atau jika berupa kebijakan yang memberatkan warga, menyampaikan ke Pemerintah Kota atau pihak terkait untuk dilakukan perubahan,” ucap Aep. (*).