Ahli Waris Pensiunan PT KAI Keluhkan PT Taspen, Santunan Kematian Disebut Tak Dibayarkan

BERITA16 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Putera almarhum pemegang hak waris pensiunan PT KAI mengeluhkan pelayanan PT Taspen (Persero) yang dinilai tidak memberikan santunan kematian orang tuanya.

Hal itu disampaikan Sopiyan Effendi, putera dari almarhum Thamrin, pada Rabu (13/5/2026).

Menurut Sopiyan, sesuai ketentuan yang berlaku, ahli waris pensiunan Pegawai seharusnya menerima hak berupa tiga bulan gaji pokok serta santunan kematian dari PT Taspen.

“Saya mengajukan klaim ke PT Taspen pada tanggal 8 April 2026. Saat itu petugas menjelaskan ada dua hal yang akan diterima ahli waris, yakni gaji pokok almarhum selama tiga bulan dan santunan kematian,” kata dia.

Namun, pada 10 April 2026, dana yang diterima disebut hanya berupa pembayaran gaji pokok selama tiga bulan, sementara santunan kematian tidak diberikan.

“Saat kami menanyakan hal tersebut, pihak PT Taspen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas sesuai ketentuan atau dasar hukum yang berlaku. Bahkan, penjelasan pihak PT Taspen terkesan mengada-ada,” kata Sopiyan.

Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga belum memperoleh penjelasan terkait alasan tidak dibayarkannya santunan kematian tersebut.

“Kami juga tidak mendapatkan penjelasan apa alasan hak santunan kematian orang tua kami tidak diberikan. Bahkan terkesan kami harus menerima ketentuan yang sudah diberikan tanpa bisa mendapatkan penjelasan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Dian Anggraini selaku Service Sector Head PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung saat dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan data.

“Saya akan mengkonfirmasi datanya dahulu ya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga Rabu (13/5/2026) pukul 16.30 WIB, belum ada penjelasan lanjutan yang diberikan. Bahkan, saat dimintai keterangan mengenai nama lengkap dan jabatannya, yang bersangkutan disebut belum memberikan jawaban kepada awak media.

Kepada wartawan, Sopiyan berharap kejadian serupa tidak dialami pihak lain.

“Sebenarnya ini tanggung jawab kepada orang yang sudah meninggal dunia. Sebagai umat muslim, kita tahu konsekuensinya. Semoga hal seperti ini tidak dialami oleh orang lain,” ujarnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *