Dana Insentif Perangkat Desa Triwulan IV Akan Dibayar Januari 2021

MEDIAPUBLIKA.com – Dana insentif para perangkat desa yang ada di 264 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada triwulan IV tahun 2020 direncanakan baru akan dibayar pada bulan Januari 2021 ini.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deni Guntari menyampaikan, terkait belum terbayarnya insentif dari bulan Oktober sampai Desember 2020 lalu disebabkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2019 lalu tidak cukup karena adanya perubahan atau kenaikan penghasilan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pada saat penetapan APBD tahun 2020 di tahun 2019 lalu, insentif para perangkat desa masih sebesar 1,2 juta per bulan, namun dipertengahan tahun 2020 pemerintah pusat memutuskan agar penghasilan tetap para perangkat desa yang ada dinaikkan menjadi 2,4 juta,” ungkap Deni Guntari, Selasa (12/1/2021).

Deni menambahkan, dengan adanya perubahan atau kenaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut membuat alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya tidak cukup lagi untuk membayar insentif para perangkat desa untuk bulan Oktober sampai Desember.

“Untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat tersebut naik sebanyak 100% dari sebelumnya,” katanya.

Kemudian, lanjut Deni, Setelah adanya putusan kenaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa, maka pemerintah kabupaten Lamtim harus mengalokasikan dana per bulan sebesar Rp.15 milyar.

“Jadi untuk pembayaran satu triwulan insentif para perangkat desa yang tertunda pada tahun 2020 lalu tersebut, Pemda Lamtim harus menyediakan dana sekitar Rp.45 milyar,” tutupnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *