MEDIAPUBLIKA.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Apriliati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease 2019.
“Mengatasi penyebaran virus Covid-19, pemerintah melakukan sosper sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” kata Aprilliati, kelurahan Sukadanaham, Jum’at (21/05).
Apriliati menjelaskan, Kelurahan Sukadanaham adalah wilayah yang mempunyai banyak potensi pariwisata, seperti puncak mas, lembah hijau, bukit sakura dan sebagainya yang sempat tertutup tempatnya karena menjelang hari raya mengikuti himbauan dari pemerintah.
“Sosialisasi yang kita lakukan berharap masyarakat dapat bertanggung jawab untuk menjadi satgas covid di dirinya sendiri, bukan hanya pemerintah yang berperan aktif dalam menekan virus Covid-19 namun masyarakat dan generasi muda bangsa juga bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” tambahnya.
Lanjutnya, saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh terlebih dahulu, supaya terhindar dari resiko penularan virus Covid-19.
Sedangkan menurut Lurah Sukadanaham Ferdiana Sari menyampaikan, bahwa masyarakat dilingkungan selalu menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.
“Alhamdulilah, di Kelurahan Sukdanaham tidak ada yang menjadi pasien terkonfirmasi positif, karena masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan. Meskipun tahun lalu ada namun warga tersebut pendatang dari Kecamatan Panjang,” tutupnya. (**).