Aprilliati: Masyarakat Lampung Harus Mematuhi Prokes Dari Pemerintah

POLITIK10 views

MEDIAPUBLIKA.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk disiplin mematuhi protokol Kesehatan dari Pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19.

Pasalnya, pasien terpapar virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut, sampai hari ini sudah menembus angka 10 ribu jiwa di Provinsi Lampung.

Saat di wawancarai di lingkungan Provinsi Lampung, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwa ia mendorong penegakan Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut hingga pemberlakuan sanksi yang merata.

“Saya sangat mendukung seperti apa yang saya sampaikan oleh Gubernur beberapa waktu lalu dalam penegakan Perda, penegakan hukum serta hari libur di perketat dan sanksi yang berlaku tanpa ada pembedaan perlakuan,” jelas Aprilliati, Kamis (4/2/2021).

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak. Agar tidak ada lagi terjadi penyebaran virus Covid-19.

”Saya pernah melakukan testimoni sendiri ketika saya menghadiri suatu hajatan itu dibubarkan, namun di tempat yang berbeda malah dibiarkan padahal dalam bentuk acara yang sama seharusnya pemberlakuan peraturannya harus merata atau tidak tebang pilih,” tegasnya

Dalam hal ini, sambung dia, semua pihak harus konsisten dengan isi perda tersebut termasuk DPRD dan Pemerintah Provinsi sekalipun dalam melakukan aktivitas pemerintahan. (Lw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *