Baku Tembak di Lampura, Pria DPO Tewas Ditembak Polisi, Tiga Anggota Terluka

BERITA68 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Baku tembak antara polisi dan seorang pria yang diduga menyalahgunakan senjata api terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Dalam insiden tersebut, seorang pria berinisial PHP (30) tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas.

Sementara itu, tiga anggota polisi mengalami luka. Salah satunya, anggota berinisial BA, mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut. “Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik.

Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel. Petugas kemudian melakukan tindakan hingga terjadi baku tembak.

PHP mengalami luka dalam kejadian tersebut dan akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.

Sementara tiga anggota polisi yang mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.

Ketiga personel tersebut masing-masing berinisial AA yang mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC mengalami luka gores pada bagian pelipis, serta BA mengalami luka tembak di bagian perut.

“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.

Polisi Amankan Revolver Rakitan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.

Polisi menyebut PHP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

PHP juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara. Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut.

Yuni mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul senjata api serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.

Sementara itu, keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. (*).