MEDIAPUBLIKA.com – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik kecantikan, terlebih apabila pembelian dilakukan melalui pemesanan online.
Melihat maraknya peredaran kosmetik saat ini dengan berbagai merek, banyak produsen nakal yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial untuk menjual kosmetik ilegal kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi menyampaikan bahwa sudah banyak peristiwa penjualan kosmetik ilegal melalui sarana media sosial.
“Pelaku biasanya melakukan hal seperti itu dikarenakan mereka tidak memiliki jaringan yang bisa memasarkan produk kosmetik secara legal karna tidak memiliki izin BPOM pada produk mereka,” pungkas Umi, Rabu (9/8/23)
Ia menegaskan, bahwa Polda Lampung sampai saat ini sudah berhasil menangkap pelaku peredaran kosmetik yakni pada wilayah Pesawaran dan Lampung Timur.
Lebih lanjut, Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan jangan tergiur dengan iklan murah, diharapkan agar lebih teliti dalam membeli. “Apabila ada peredaran kosmetik dan obat-obatan yang diduga mencurigakan dan tidak benar agar segera memberikan informasi atau laporan kepada petugas setempat,” ungkapnya. (*).