MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi persiapan Launching Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Kantor Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (05/04/22).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan dihadiri Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, bersama Jajarannya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. “Tim ini bentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi,” kata Ganjar.
Selain itu, lanjutnya, CSRIT juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.
“Kegiatan untuk mendukung kapabilitas tim CSIRT akan dilakukan Pelatihan Teknis CSIRT, Workshop CSIRT, dan Cyber Drill Technical CSIRT,” kata dia.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang masif dalam semua program pembangunan di Provinsi Lampung seperti E-KPB, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya, tentu membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang cepat, andal, dan aman.
“Pembentukan CSIRT Provinsi Lampung Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Nomor : 800/044/V.14-6/2022 tentang Penerapan Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (Lampung Prov-csirt), jelas Kadis Kominfotik,” ucapnya.
Sementara menurut Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dwi Kardono, menjelaskan persiapan pembentukan CSIRT Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2022 adalah momentum penting dan sekaligus melaksanakan amanat PP 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya adalah bagaimana kesiap siagaan Lampung dalam menangani insidensi keamanan siber.
“Presiden selalu menekankan bahwa kita semua termasuk Lampung harus siaga menghadapi ancaman kejahatan cyber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data, oleh karena itu, kesiapan Pemprov Lampung dalam membangun CSIRT adalah momentum penting,” ucapnya.
Disatu sisi bahwa sekarang kita sedang menghadapi Covid-19 selama 2 tahun, tapi kita yakin bahwa meskipun kita sedang menghadapi Covid-19 tapi pelayanan publik pemprov lampung tetap terjadi, salah satunya karena menggunakan pelayanan publik yang berbasis IT.
“Salah satu tugas CSIRT Lampung adalah untuk penanganan insiden siber yaitu amanat keamanan SPBE sehingga kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Lampung dapat tetap hadir dan sejalan dengan RPJMD 2020-2024 di mana BSSN telah melakukan pembangunan dan penguatan CSIRT,” kata dia.
Masih kata Dwi Kardono, Pemprov Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pembentukan CSIRT di mana ini merupakan program kerja prioritas Pemerintah RKP, sehingga di tahun 2022 ini harus dipastikan bisa kita laksanakan.
“Dengan adanya CSIRT setiap adanya gangguan siber minimal dapat kita capai 3 tujuan, pertama meminimalisir kerugian yang timbul akibat serangan cyber yang menargetkan sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemprov Lampung,” kata dia.
Kedua dengan CSIRT maka akan dapat dilakukan perbaikan atas beberapa kerentanan atau lubang-lubang yang kemungkinan akan menjadi sasaran serangan siber.
Dan ketiga dapat menjadi satu bahan di dalam penegakan hukum karena motivasi di dalam serangan cyber akan menjadi langkah penegakan hukum lebih lanjut. (*).