Buay Bulan Bersatu Ultimatum Pemkab Tubaba: 7 Hari untuk Mediasi

MEDIAPUBLIKA.com — Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Rabu (12/8/2026).

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah hadir dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait hubungan masyarakat adat dengan pihak perusahaan.

Salah satu tuntutan utama massa yakni meminta pemerintah tidak memberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebelum berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan dan hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas dan terbuka.

Masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar.

Mereka berharap perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum dirasakan secara optimal.

Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus membahas langkah penyelesaian.

Nadirsyah menegaskan pemerintah daerah akan berada di tengah masyarakat dan mendukung penyelesaian persoalan melalui dialog serta mediasi.

Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.

“Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan.

Menurut Nadirsyah, Pemkab Tubaba akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan. Pemerintah akan mengupayakan pertemuan lintas pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh.

“Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemkab Tubaba, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Tubaba.

Di gedung legislatif tersebut, aspirasi masyarakat diterima Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni.

Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni.

Ia menegaskan DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi warga.

Apabila proses penyelesaian melalui pemerintah daerah belum menemukan titik terang, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya.

“Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan pihak PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.

Aswar menyebut masyarakat memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi.

Jika dalam tenggat tersebut tidak ada perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.

“Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar.

Meski demikian, Aswar menyebut hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan mengambil langkah sesuai aspirasi yang disampaikan warga.

Masyarakat berharap proses tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret dan memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *