MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nopriwan Jaya, menegaskan bahwa tindak lanjut atas dugaan mark up anggaran belanja makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung merupakan kewenangan teknis Inspektorat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nopriwan Jaya saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di lantai dua Gedung DPRD Tubaba, Senin (22/6/2026).
Saat dimintai tanggapan terkait dugaan mark up anggaran belanja makan minum yang tengah menjadi sorotan publik, Nopriwan tidak memberikan penjelasan secara rinci dan hanya menyampaikan bahwa agenda paripurna berjalan dengan baik.
“Hari ini kita paripurna terkait dengan pertanggungjawaban APBD. Ini berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar. Mungkin itu tanggapan saya,” ujarnya.
Namun, ketika kembali ditegaskan bahwa persoalan tersebut telah menjadi temuan BPK dan Inspektorat Tubaba masih menunggu rekomendasi tindak lanjut, Nopriwan menegaskan bahwa secara teknis penanganannya berada di bawah kewenangan Inspektorat.
“Ya kembali koordinasi dengan Inspektorat. Saya kan secara general saja. Kalau teknis tetap ke Inspektorat saja ya, oke,” kata Nopriwan sembari meninggalkan lokasi.
Sebelumnya diberitakan, laporan penggunaan anggaran pada tiga jenis belanja dalam 10 paket belanja makan minum jamuan tamu milik Setdakab Tubaba Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu Rp1.814.040.000 diduga sarat penyimpangan.
Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara harga satuan yang dicantumkan dalam laporan pertanggungjawaban dengan harga realisasi di lapangan.
Tiga jenis belanja tersebut meliputi prasmanan dengan total anggaran Rp488.510.000 yang terbagi dalam tiga paket, nasi kotak Rp515.430.000 dalam lima paket, serta snack Rp188.412.000 dalam empat paket.
Dalam laporan pertanggungjawaban, harga satuan prasmanan diduga dicantumkan sebesar Rp110 ribu per porsi, nasi kotak Rp40 ribu per kotak, dan snack Rp20 ribu per kotak.
Sementara berdasarkan keterangan sejumlah penyedia jasa katering dan rumah makan di Tubaba, harga riil di lapangan berkisar Rp50-80 ribu per porsi untuk prasmanan, Rp20-25 ribu per kotak untuk nasi kotak, dan Rp10-15 ribu per kotak untuk snack.
Kepala Bagian Umum Setkab Tubaba, Yurizal Akil, sebelumnya mengakui bahwa harga satuan yang dicantumkan dalam laporan disesuaikan dengan dokumen rencana belanja dan bukan berdasarkan harga realisasi sebenarnya.
“Beberapa paket belanja makan minum jamuan tamu kita tahun 2025 itu sudah realisasi semuanya dan anggaran terserap sepenuhnya, tidak ada sisa,” ujar Akil saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, harga satuan yang diterapkan mengikuti harga pasar di penyedia jasa katering yang digunakan oleh Setdakab Tubaba. Menurutnya, harga prasmanan berkisar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per porsi tergantung menu yang dipesan.
Lebih lanjut, Akil mengungkapkan bahwa selisih antara harga yang dilaporkan dengan harga realisasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lain yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, seperti buah-buahan dan camilan.
“Ya, dalam laporan tetap kita sesuaikan. Untuk sisa nilai dari selisih harga di penyedia kita gunakan untuk mensiasati belanja makanan pendamping seperti buah-buahan, camilan, dan belanja makan lain di luar perencanaan. Dan itu semua tentunya atas sepengetahuan pimpinan kami yaitu Pak Sekda,” jelasnya.
Dugaan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban belanja makan minum tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur kewajiban penggunaan bukti pengeluaran yang lengkap dan sah serta tanggung jawab pejabat atas kebenaran material dokumen yang menjadi dasar pengeluaran APBD.
Sementara itu, sejumlah pemilik rumah makan dan penyedia katering di Tubaba yang dikonfirmasi mengaku harga prasmanan umumnya berada pada kisaran Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per porsi, sedangkan nasi kotak berkisar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per kotak, tergantung menu yang dipesan.
(Medi)
